Apakah Saya Punya Kebebasan Berpolitik? Menanti Keputusan KPU

Mereka generasi yang sangat menginginkan perubahan di Indonesia bersama Sri Mulyani Indrawati

Mereka generasi yang sangat menginginkan perubahan di Indonesia bersama Sri Mulyani Indrawati

Oleh: Melda Wita Sitompul 

Perspektif Online 05 January 2013  http://www.perspektif.net/article/article.php?article_id=1511

Hari Senin tanggal 7 Januari 2013 akan menjadi hari yang sangat penting untuk kehidupan berdemokrasi dan berpolitik bagi bangsa Indonesia… dan saya pada khususnya. Kenapa? Karena pada tanggal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan partai politik mana saja yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilu tahun 2014.

Pertanyaanya kemudian,  apa urusannya penetapan partai peserta pemilu dalam kehidupan anda dan saya? Ini sangat penting untuk masa depan kita, karena kebebasan kita sebagai manusia sosial berada dalam posisi yang terancam. Saya sebenarnya sudah apatis dengan cara partai politik yang ada di parlemen saat ini. Saya muak dengan ketidaktransparanan pejabat partai dan publik, saya bosan dengan retorika palsu mereka tanpa tindakan nyata. Saya tertawa melihat perilaku mereka yang terkadang lebih lucu dari acara komedi sekalipun. Rasanya saya tak ingin pernah lagi menginjakan kaki saya di bilik suara Pemilu yang rasanya seperti sesuatu yang sama sekali tidak berguna.

 

Lebih baik Golput! Bahkan terkadang berfikir untuk pindah kewarganegaraan. Namun setiap saat terbersit keinginan itu, saya selalu ingat ucapan Ibu Sri Mulyani, “Jangan pernah berhenti mencintai Indonesia” Beberapa bulan terakhir ini, saya menemukan kembali rasa cinta saya akan dunia politik dalam gerakan Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan (SMI-K) dan partai SRI. Gerakan SMI-K mungkin merupakan satu2nya gerakan politik swadaya di Asia dan bahkan di dunia yang dibangun dari social media dengan semangat solidaritas kepada mantan menteri keuangan – Sri Mulyani – dan kemudian menghasilkan sebuah partai politik. Gerakan ini datang dari hati. Kalau bukan dari hati, saya rasa tidak akan mungkin para pengurus dan aktivis SMI-K dan partai SRI menghabiskan waktu mereka lebih dari 2 tahun mempersiapkan diri untuk Pemilu 2014 tanpa ada jaminan bahwa mereka akan dapat berkompetisi, dan mereka tidak menerima imbalan yang setimpal.

 

Saya tergugah oleh kesungguhan mereka mencoba mengubah kebobrokan politik bangsa ini. Dan saya terpanggil untuk memilih partai SRI di tahun 2014.

Saya rindu untuk memiliki rasa antusias saat masuk bilik suara lagi, saya ingin mencoblos logo partai dan calon pemimpin yang saya kenal, bukan calon dari partai yang saya tidak pernah bertemu dan menggunakan uang dan janji-janji palsu untuk terpilih.

 

Saya yakin partai SRI yang lahir dengan semangat transparansi melalui social media akan mampu membawa perubahan baru.

Mungkin ada yang bertanya, apa partai SRI akan konsisten? Atau akan sama seperti partai politik lainnya yg hanya mengumbar janji palsu? Saya rasa ketakutan itu wajar karena kita sudah sering dikecewakan, but it’s a risk worth taking when we vote for Partai SRI! Karena saya tidak ingin kembali lagi hidup dalam kemuakan terhadap oligarki politik yang menguasai media dan melakukan brainwash terhadap masyarakat indonesia.

 

Oleh karena itu saya akan sangat kecewa dan marah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen untuk Pemilu menutup pintu bagi partai SRI untuk berpartisipasi dalam pemilu 2014 dengan alasan yang tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. UU Pemilu tidak mengenal sistem gugur. Jika ada syarat yang tidak dipenuhi suatu Parta, tidak otomatis Partai itu gugur. Kalau menggunakan sistem gugur, KPU harus terbuka secara fair memaparkan pertimbangannya. Kalau menggunakan sistem gugur, maka semua gugur. Tidak ada partai yang lolos, termasuk partai yang sekarang ada di DPR.

 

Apabila KPU memutuskan untuk tidak meloloskan partai-partai baru – termasuk partai SRI – maka KPU memasung hak berpolitik saya, yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945, dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam politik.

 

“Berserikat adalah hak dasar warga negara, gratis tidak ada biaya. Yang boleh dilakukan KPU adalah melayani hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan hak dasar tersebut,” Rocky Gerung, Ketua Bidang Politik Partai SRI menegaskan filosofi tugas KPU.

Melalui pernyataan yang muncul di media, terlihat publik sedang diarahkan untuk merayakan pembunuhan partai politik. Padahal UU Pemilu tidak menyatakan bahwa partai yang tidak  memenuhi syarat harus dinyatakan tidak lolos. Tidak ada sistem gugur dalam UU Pemilu. Jika ada, maka semua partai, termasuk partai yang sekarang ada di DPR, harus gugur. Kami berharap media ikut memperjuangkan hak dasar masyarakat dengan jujur. Kami ingin media mengawal proses agar bersama menghentikan pembunuhan parpol.

 

‘Pers Indonesia sudah berkali-kali menyelamatkan demokrasi Indonesia. Kami percaya pers akan kembali menyelamatkan demokrasi indonesia hari Senin nanti,” ungkap Wimar Witoelar, Ketua Majelis Pertimbangan SMI-K pada penutupan Konperensi Pers 5 Januari 2013.

Posted in Partai SRI & KPU | Leave a comment

Saatnya Orang Bersih Bersatu dan Bersuara

Partai SRI dg ideologi republikanisme yg berasal dari bawah dan dibentuk oleh orang-orang yg concern dg nasib republik ini.

Partai SRI dg ideologi republikanisme yg berasal dari bawah dan dibentuk oleh orang-orang yg concern dg nasib republik ini.

Oleh: Sony Tan – Aktivis SMI Keadilan

Sistem politik di Indonesia harus lebih baik. Harus ada penyederhanaan jumlah partai politik. Sampai di sini rakyat setuju.

Tapi di balik itu ada manipulasi logika oleh partai parlemen. Target mereka jumlah partai politik maksimal sepuluh. Partai baru yang mau ikut pemilu mereka gugurkan sebelum lahir atau mereka bunuh di usia dini. Sebagian rakyat memang termakan jargon penyederhanaan partai.

Rakyat sudah muak dengan partai parlemen. Rakyat cerdas mengharapkan ada alternatif partai selain partai parlemen tapi rakyat yang punya informasi terbatas ikut-ikutan mencurigai partai baru karena menganggap partai baru sama dengan partai parlemen.

Untuk apa kita punya dua atau tiga partai tapi korup semua? Bukankah lebih banyak partai lebih baik? Biarkan mereka bersaing secara terbuka. Partai korup akan ditinggalkan pemilih, partai bersih akan dapat dukungan. Tentu prosesnya tidak bisa dalam dua atau tiga kali pemilu. Amerika membutuhkan waktu ratusan tahun untuk menyisakan dua partai dalam sistem politiknya. Kita berharap setelah 4 atau 5 kali pemilu lagi akan tersisa dua atau tiga partai di Indonesia. Mereka adalah partai yang masih bisa dipercaya. Partai korup sudah mati semua dan dikubur bersama uang hasil korupsinya.

Kita bersalah. Selama ini kita menjauhi politik karena menganggap kita bersih dan politik itu kotor. Karena itu kita harus maklum kalau orang lain pun masih punya anggapan yang sama. Mereka yang di luar sana menganggap mereka bersih, sekarang giliran kita di SRI yang dianggap kotor.

Karena orang2 bersih masih asyik dengan kebanggaannya sebagai orang bersih maka orang2 kotor dan penjahat politik tetap leluasa berkuasa. Negeri ini memang aneh bin ajaib. Seorang presiden di negara presidensial tak kuasa melawan 9 partai politik di parlemen. Sistem presidensial tapi DPR lebih berkuasa. Dan selama ini kita diam saja. Karena itu partai korup masih tetap berkuasa di parlemen.

Partai korup menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli suara rakyat di setiap pemilu. Rakyat miskin dan bodoh jadi bulan-bulanan koruptor dan penjahat politik. Dan ironisnya.. selama ini kita diam saja. Kita cukup merasa puas ketika kita bisa mengumpat, mengritik dan memaki-maki pejabat dan anggota DPR tapi kita tidak lakukan apa pun untuk mencegah mereka. Rakyat sudah muak dengan kelakuan anggota DPR. Tapi lihatlah mereka tetap belagak bak pahlawan yang rutin plesiran ke luar negeri. Sekarang ketika kita mengritik mereka, mereka tak peduli karena mereka yakin mereka tak akan bisa disentuh apalagi dihakimi. Toh pesaing mereka sudah dibunuh. Yang akan ikut pemilu cuma sepuluh (ups.. lihat catatan di bawah).

Mungkin ini kutuk reformasi yang harus kita alami.*

Catatan: Tulisan ini dibuat sebelum gugatan sengketa pemilu diajukan ke Bawaslu, DKPP dan PTUN. Kita percaya partai yang ikut pemilu 2014 bukan cuma sepuluh. Masih ada orang bersih dan berintegritas di Bawaslu, DKPP, PTUN yang peduli pada nasib bangsa ini. Selamatkan Pemilu 2014 dari KPU yang tidak kredibel.

Posted in Analisis Partai SRI | Leave a comment

Kinerja KPU sekarang terburuk sepanjang sejarah

Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, Bendahara Susy Risky Wiyantini, & Ketua Majelis Pertimbangan Partai Rocky Gerung

Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, Bendahara Susy Risky Wiyantini, & Ketua Majelis Pertimbangan Partai Rocky Gerung

Merdeka.com – Jum, 11 Jan 2013

Dari sepuluh partai dianggap memenuhi persyaratan oleh KPU, sembilan di antaranya partai lama dan saat ini masih bercokol di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hanya Nasional Demokrat, partai baru lolos dalam verifikasi.

Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan menilai keputusan KPU itu tidak bisa digugat, Dia menegaskan pihaknya bakal menggugat ke Badan Pengawas Pemilu. Dia menilai kinerja KPU saat ini paling buruk sepanjang sejarah.

Berikut penuturan Damianus Taufan kepada Islahuddin dari merdeka.com saat ditemui di ruang kerjanya, Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional Partai SRI, Jalan Latuharhary nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1) siang:

Dari sembilan partai lama dan satu partai baru, apakah akan ada calon alternatif untuk calon presiden dari semua partai itu?

Praktis tidak akan ada tokoh dengan komposisi seperti ini. Sekali lagi yang rugi adalah rakyat. Sekali lagi, kalau ini terjadi dan upaya seluruh partai tidak lolos tidak berhasil dalam menggugat keputusan ini nanti, saya yakin tidak akan lahir tokoh alternatif. Itu oligarki semua. Siapa dari sembilan partai itu sudah mengumumkan calon presiden alternatif? Tidak ada. Itu akan jadi dagang sapi saja. Rakyat akhirnya akan disuruh memilih kucing dalam karung. Rakyat dipaksa memilih, tidak memberikan pilihan bebas.

Kalau namanya bebas memilih itu harus memiliki spektrum pilihan banyak. Cuma bicara kalau ada dua atau tiga, itu artinya rakyat dipaksa memilih itu-itu saja. Apalagi dengan sistem tidak jujur dan terbuka.

Bukankah nanti ada batas suara di parlemen?

Sekali lagi batas suara parlemen harus lahir dari sistem serba terbuka, mengalir dari bawah. Ini berlaku seperti di Jerman. Batas suara parlemen itu ingin meniru Jerman. Tapi jangan lupa di Jerman itu sistemnya sudah terbuka. Artinya tidak ada hambatan orang membuat partai. Itu betul-betul rakyat memilih. Kalau di sini bagaimana? Akhirnya yang terjadi di sini dijadikan alat untuk melanggengkan status quo.

Seberapa yakin anda bisa menang dalam menggugat keputusan KPU?

Saya harus punya keyakinan itu. Tapi secara sosiologis, kami harus melihat masalah ini dengan jernih. Mulanya kami banyak dirugikan oleh stigma awal, kalau Partai SRI tidak lolos verifikasi administrasi, padahal kami sudah lengkap semuanya, anggota hingga kantor sekretariat. Putusan itu ada efeknya terhadap partai dan KPU. KPU dari sisi dana dan kapasitas pelaksanaan di lapangan tidak siap.

Dari sisi partai, terjadi demoralisasi di kalangan pengurus di bawah. Di situ ada ketidakpastian. Ketidakpastian itu menimbulkan keragu-raguan, menurunnya semangat, belum lagi persiapan sudah dilakukan dimentahkan. Kami itu banyak ruginya. Semua itu lahir dari sebuah penilaian keliru karena dalam verifikasi faktual kami membuktikan kami tidak seperti itu.

Verifikasi partai dalam dua tahap itu tidak ada sebenarnya, dalam undang-undang hanya dikatakan, partai lolos ditetapkan dalam sidang pleno setelah dilakukan verifikasi faktual. Dari awal kami ini memang ingin digergaji.

KPU sekarang adalah satu-satunya KPU sejak awal bermasalah. Pada 1998, penetapan partai tidak ada yang ribut, 2004 tidak ribut, 2009 tidak ribut. Sekarang saja sejak awal sudah ribut.

Saya mau bilang kalau DKPP mau konsekuen dengan keputusannya harusnya KPU dipecat. DKPP bilang KPU itu tidak memiliki niatan buruk. Orang menabrak itu tidak punya niat buruk, harusnya tetap dihukum. Kalau karena niat saja melihatnya, tidak ada orang dihukum. Keputusan DKPP terhadap KPU adalah saling menguntungkan.

Kalau mau konsekuen semuanya harusnya dipecat karena semua kesalahan terbukti. Dalam putusannya, DKPP bilang tidak memiliki niatan buruk. Banyak salah KPU itu, di antaranya Kartu Tanda Anggota tidak diverifikasi. Memundurkan waktu tidak ada dasar hukumnya. Saya buktikan itu dalam lembaran negara dan itu sampai punya nomor sama dalam undang-undang sama karena mau mengakomodasi KPU.

Apakah Anda bakal menggugat bersama partai lain?

Gugatan ke Bawaslu tidak bisa ramai-ramai, harus sendiri-sendiri. Kalau komunikasi ada, tapi untuk menggugat harus sendiri. Rapat sidang pleno KPU itu, lucu tidak menghasilkan apa-apa. Suasana protes saat sidang itu seperti anjing menggonggong tapi kafilah tetap berlalu. Kalau dalam istilah Rasputin kepada kaisar Rusia, rakyat bisa menuntut apa saja, tapi raja bisa berbuat apa saja. Seperti itu yang terjadi. Keberatan dalam sidang itu tetap saja tidak didengar. Ada banyak keberatan tapi keputusan KPU tetap saja semaunya. Keberatan tidak ada maknanya, KPU tetap saja memutuskan. Buat apa forum itu. Keberatan-keberatan yang ada tidak ada efeknya.

Kenapa Anda tidak bisa menerima keputusan KPU itu?

Itu argumen standar. Mereka membela partai tidak lolos juga tidak mungkin. Naif mengharapkan yang seperti itu. komentar itu wajar-wajar saja, itu pendapat partisan. Ini bukan sentimentil. Dalam dunia politik hal seperti itu normatif saja. Argumen apa yang bisa diharapkan dari mereka sudah lolos?

Atau Partai SRI akan bergabung dengan salah satu partai lolos?

Partai SRI ada bukan karena dirinya semata-mata. Jangan lupa ada calon presidennya. Anda bisa bayangkan Partai Golkar akan mencalonkan Sri Mulyani. Tidak akan. Tapi saya juga mengerti kenapa Golkar atau PDIP menolak Sri Mulyani. Masing-masing partai sudah memiliki calon. Itu tidak akan berubah.

Tapi bukan berarti di luar Partai SRI tidak bisa melakukan itu, silakan saja. Mungkin teman-teman lain bisa saja. Tapi Partai Sri satu paket dengan calon presidennya. Dalam hal ini kami bukan tidak bisa, tapi memang realitas politiknya tidak memungkinkan. Ini bukan retorika, ini bicara dari realita.

Apakah pengaduan Anda masih memungkinkan untuk lolos?

Kami akan jalani, kami tidak jelek datanya.

Sumber: Merdeka.com

Posted in Partai SRI & KPU | Leave a comment

SRI Mulyani: Bakal Capres 2014 Sukses Meraih Simpati Elite

SMI menjadi capres pilihan opinion makers di Indonesia

SMI menjadi capres pilihan opinion makers di Indonesia

Suara Pembaruan, Kamis 27 Desember 2012

Nama Sri Mulyani Indrawati (50) menjadi buah bibir setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Dia disanjung, karena sebagai menteri keuangan dinilai mampu membawa Indonesia selamat dari terpaan dampak krisis ekonomi global 2008, di saat banyak negara maju tersungkur. Prestasinya itu membuat majalah Forbes mendudukannya pada peringkat ke-23 wanita paling berpengaruh di dunia pada tahun 2008.

Namun, setahun kemudian, nama Sri Mulyani dikaitkan dengan skandal Bank Century, yakni kasus penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan bank itu. Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut dianggap bertanggung jawab di balik kebijakan tersebut, karena dianggap berpotensi merugikan negara.

Menghadapi tekanan dari politisi Senayan dalam skandal Century, Sri Mulyani akhirnya tersingkir dari kabinet. Beruntung, Bank Dunia mempercayainya menjadi salah satu direktur pelaksana.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada 1998, boleh dikata menjadi momentum yang melambungkan namanya, melalui analisis kritisnya. Hal itu lantas mengantarnya memasuki gerbang dunia birokrasi dan komunitas ekonomi internasional.

Dalam perjalanan kariernya, di saat Pilpres 2014 mendekat, namanya pun mulai disebut-sebut sebagai salah satu kandidat capres. Sri Mulyani cukup punya pengalaman di birokrasi. Dalam kurun enam tahun, dia menduduki kursi menteri di tiga kementerian. Masing-masing sebagai menteri negara perencanaan pembangunan nasional/kepala Bappenas, berlanjut menjadi menteri keuangan, dan sempat merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas menko perekonomian. Karier di kabinet pun diakhiri di kursi menteri keuangan, hingga akhirnya dia dipercaya duduk di jajaran direksi Bank Dunia.

Sri adalah seorang pemimpin yang visioner. Saat menjabat sebagai Kepala Bappenas, dia sudah memprediksi ekonomi Indonesia ke depan akan bertumpu pada konsumsi dan investasi. Namun, dia berharap sektor konsumsi tidak terus menerus dijadikan tulang punggung pertumbuhan. “Investasi mutlak kita butuhkan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi. Untuk mendorong peningkatan investasi, perlu adanya perbaikan iklim investasi dan infrastruktur yang memadai,” tegasnya kala itu.

Kemampuannya teruji manakala memimpin Kementerian Keuangan, dan mampu menuntun perekonomian Indonesia terhindar dari dampak krisis finansial 2008. Hal itu membuat founder lembaga konsultasi internasional Castle Asia, James Castle melempar pujian untuk Sri Mulyani. “Dia bisa menjadi menteri keuangan di negara mana pun di dunia ini,” puji Castle.

Didukung Partai SRI

Berpindah tugas ke Washington, tak memudarkan dukungan terhadap dirinya. Sejumlah akademisi dan aktivis masyarakat madani mendeklarasikan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), yang menyatakan akan mengusung Sri Mulyani menjadi capres pada Pilpres 2014.

Anggota Majelis Pertimbangan Partai SRI, Rocky Gerung menyatakan, partainya melakukan persiapan maksimal untuk dapat mencalonkan Sri sebagai presiden dalam pemilu mendatang. Mengenai anggapan Sri yang hanya dikenal di kalangan elite, Rocky membantahnya.

“Komentar itu berasal dari kalangan elite juga. Tapi kami menerima masukan itu dan melakukan road show untuk mengenalkan Sri Mulyani. Kenyataannya, di daerah-daerah mereka semua mengenal Sri Mulyani dan penilaiannya positif. Jangankan daerah perkotaan, daerah pelosok seperti Papua, Aceh dan daerah lainnya, di mana media sangat sedikit, Sri Mulyani dikenal,” terangnya kepada SP di Jakarta, Sabtu (22/12).

Rocky menambahkan, kasus Century yang dianggap menyandera Sri Mulyani juga tidak mendapat perhatian dari masyarakat kelas bawah. “Hampir tidak ada pertanyaan soal itu. Kalaupun ada, mereka justru menanyakan kenapa Sri Mulyani justru dibenci oleh politisi yang bergelimang kemewahan di Senayan. Jadi yang mereka tangkap dari keriuhan politik selama ini adalah kebencian,” terangnya.

Apalagi, lanjut Rocky, secara hukum kasus Century telah tuntas. “KPK dan BPK menyatakan tidak ada pelanggaran. Sekarang Tim Pengawas DPR diperpanjang setahun. Tapi ini kan politik semua,” katanya. Sejumlah kalangan memang menilai doktor ekonomi lulusan University of Illinois Urbana-Champaign, AS, ini memiliki kualitas untuk menjadi pemimpin nasional pada 2014 mendatang. Dalam survei kualitas personal capres yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) belum lama ini, Sri Mulyani berada di urutan empat di bawah Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Dahlan Iskan.

“Kita tahu Sri Mulyani memiliki kapasitas sebagai seorang ekonom yang unggul. Dia juga memiliki track record yang baik dan sukses menjadi menteri dan kini menduduki posisi strategis di Bank Dunia. Jadi dia adalah salah satu puteri terbaik bangsa ini dan layak disebut sebagai calon presiden,” ujar pengamat politik Dewi Fortuna Anwar.

Namun, lanjut Dewi, masalah yang dihadapi Sri adalah kendaraan politik. Partai SRI yang mengusung Sri Mulyani sebagai capres hingga kini masih bergelut menghadapi verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Kalaupun lolos, jalan panjang masih terbentang untuk memenuhi syarat mengajukan capres. Karena itu, menurut Dewi, pencalonan Sri Mulyani akan sangat bergantung pada berubah tidaknya mindset partai politik di Indonesia.

Dewi melihat, semua parpol di Indonesia hanya melihat ke dalam partai sendiri. Padahal, kepercayaan masyarakat terhadap tokoh parpol tengah tergerus. “Partai masih inward looking. Padahal banyak tokoh berkualitas itu berada di luar partai, salah satunya Sri Mulyani,” tandasnya.

Menurutnya, jangankan dengan kandidat dari luar partai, dengan kader dari dalam partai saja banyak capres tidak mau bersaing. “Mau jadi capres justru takut bersaing. Proses ditutup, lalu mengajukan ketua umum saja. Ini aneh,” terangnya. Karenanya, demi masa depan Indonesia, Dewi berharap parpol berubah dan mau memberi kesempatan orang terbaik untuk dijaring menjadi pemimpin nasional.

Dewi menilai, Sri Mulyani memiliki potensi jika diusung gabungan parpol. Hal ini akan membantu menciptakan pemerintahan yang stabil dengan dukungan banyak partai. Usianya yang baru menginjak setengah abad, juga dinilai cocok untuk memenuhi harapan adanya pemimpin muda pada pilpres nanti. Berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Pol-Tracking Institute, Sri termasuk kandidat muda potensial pada 2014 mendatang. Dari survei yang dilakukan di kalangan opinion makers dan pakar tersebut, nama Sri Mulyanimuncul di jajaran atas bersama Anies Baswedan dan Joko Widodo.

Dalam beberapa kunjungannya ke Indonesia sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani enggan berkomentar terkait wacana pencapresan dirinya. Namun, awal Oktober lalu, sebagaimana dikutip dari Reuters, Sri menyatakan merasa terhormat dengan dukungan yang diberikan terhadap dirinya untuk menjadi capres. “Selalu menjadi kehormatan buat saya. Karena artinya, ada harapan dan pengakuan untuk sebuah peran yang menurut mereka bisa saya jalani,” ujarnya. [Y-9]

Sumber: http://www.suarapembaruan.com/pages/e-paper/2012/12/27/index.html
Ctt: kesalahan ketik nama Ricky Gerung sudah dikoreksi menjadi Rocky Gerung

Posted in Analisis SMI di Pilpres 2014 | Tagged , , , , , , | Leave a comment

Kunci Sukses Sri Mulyani: Tenang, Tegas dan Fokus

Sri Mulyani Indrawati salah satu putri terbaik Indonesia dalam kiprah internasional yang dikagumi dunia

Sri Mulyani Indrawati salah satu putri terbaik Indonesia dalam kiprah internasional yang dikagumi dunia

Diaspora Indonesia

Oleh Sri Mulyani

Saya diminta oleh Duta Besar Dino Djalal untuk menyumbangkan cerita mengenai pengalaman belajar dan hidup di Amerika, terutama untuk menjelaskan kunci sukses. Sebenarnya sungguh muskil menjelaskan apa itu kunci sukses dan bahkan mendefiniskan dan menentukan apa itu sukses bagi seseorang karena sifatnya yang sangat subyektif. Maka dalam tulisan ini saya tidak berpretensi untuk mengklaim dan menjelaskan mengengenai kesuksesan dan bagaimana bisa tercapai, namun saya hanya akan membagi cerita sebagian kecil dari hidup saya yang mungkin ada manfaatnya bagi para pembaca.

Saya di besarkan dalam sebuah keluarga besar, dalam artian ukuran yang sebenarnya. Bapak dan Ibu memiliki sepuluh putra-putri dan saya adalah putri ke tujuh. Jarak diantara sepuluh anak hanya sekitar setahun lebih sedikit. Artinya dalam kurun lebih satu dekade, hampir setiap tahun ibu saya hamil dan melahirkan. Meskipun pada tahun 1950an hinga 1960 an memiliki banyak anak adalah lumrah (normal), namun memiliki sepuluh anak tetap dianggap cukup banyak. Dalam masyarakat Indonesia (Jawa) pada jaman itu dipercaya bahwa banyak anak berarti banyak rejeki. Nilai semacam ini dapat dipahami dalam masyarakat agraris tradisional, dimana setiap anak merupakan tambahan tenaga kerja untuk mengerjakan sawah sehingga dapat menghasilkan panen lebih banyak.

Orang tua saya adalah dosen ilmu pendidikan di IKIP Semarang, dan mereka juga percaya bahwa memiliki banyak anak berarti juga dilimpahi banyak rejeki oleh Tuhan sang Pencipta. Setiap anak membawa rejeki masing-masing, demikian sering dikatakan oleh Ibu saya. Kepercayaan yang sangat optimistis terhadap masa depan dan terhadap kekuasaan Allah yang Maha Baik dan Maha Penyayang merupakan fondasi yang ditanamkan terus menerus oleh orang tua saya kepada anak-anaknya. Dengan berbuat baik pada sesama, orang tua saya percaya bahwa anak-anaknya yang banyak juga akan menerima kebaikan dari orang lain. Maka meskipun Bapak dan Ibu sudah memiliki banyak anak dan kondisi ekonomi keluarga juga pas-pasan, di rumah kami selalu ramai denga “ngengeran” yaitu saudara atau mahasiswa yang mondok menjadi anak asuh di rumah, sekaligus menolong merekan yang kurang mampu. Hidup di rumah yang tidak terlalu besar dengan jumlah penghuni hingga lima belasan orang tentu memerlukan sikap tenggang rasa, saling menghormati dan saling peka terhadap kepentingan masing-masing. Kondisi rumah menghindarkan kami dari sifat egoistis yang hanya mementingkan diri sendiri. Bapak dan Ibu mampu mengelola suasana rumah dengan baik dan cukup menyenangkan, rasanya tidak ada pertengkaran besar pernah terjadi kecuali pertengkaran kecil dan lumrah antar saudara. Suasana seperti itu membentuk kami menjadi manusia yang menghargai kekompakkan dan kebersatuan keluarga.

Sejak kecil orang tua saya memang mengajarkan bahwa sekolah adalah nomer satu atau prioritas utama. Ajaran tersebut juga diterapkan secara konsisten bagi diri mereka. Bayangkan bahwa ibu yang memiliki sepuluh anak, masih terus semangat meneruskan jenjang belajarnya hingga mencapai S3 atau jenjang Doktor di bidang pendidikan. Bapak juga meneruskan pendidikan ke luar negeri (Amerika Serikat- Syracuse – New York State). Orang tua saya setiap malam tekun menyiapkan bahan kuliah untuk muridnya dan bahkan mengerjakan penelitian. Rumah orang tua saya selalu ramai dengan anak-anak sendiri, anak asuh dan suasana pekerjaan akademis. Suasana keluarga juga diwarnai dengan kesenangan akan musik, menyanyi dan melukis. Orang tua saya bersama para dosen IKIP membuat berbagai kegiatan yang positif bagi anak-anak dosen, seperti les bahasa Inggris yang diajarkan oleh dosen bahasa Inggris, pelajaran melukis dan membatik yang diberikan oleh dosen seni rupa. Suasana obrolan diskusi keluarga di sekitar makan siang dan makan malam diisi dengan topik berbagai hal dari yang serius seperti politik, hingga lelucon sehari-hari. Setiap akhir kuartalan atau semesteran, merupakan episode yang mendebarkan, karena setiap anak akan menyerahkan raport sekolahnya. Saya ingat selama jenjang SD dan SMP saya tidak pernah mengalami juara kelas, sedang kakak- kakak dan adik saya hampir selalu juara kelas atau bahkan juara sekolah. Pada masa itu juara kelas dan juara sekolah biasanya mendapat hadiah yaitu bebas tidak membayar uang sekolah ( SPP- Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan). Saya sempat agak minder juga, karena dari sepuluh anak, rasanya saya merasa yang paling bodoh.

Meskipun orang tua saya sangat menekankan pentingnya pelajaran sekolah, namun kami anak-anaknya didorong untuk aktif di kegiatan ekstra kurikuler baik dalam organisasi pelajar seperti OSIS, kegiatan olah raga seperti basket, volley, bahkan atletik, dan karate, hiking, pramuka dan paskibra. Anak-anak juga didorong menekuni kesenian, baik dalam paduan suara, folk song group, dan melukis. Semua kegiatan tersebut membuat kami selalu sibuk, dan memang itu yang diinginkan oleh orang tua saya, yaitu agar anak-anak selalu aktif, sibuk, bergaul dengan kawan sekolah, namun dalam wadah kegiatan yang positif seperti olah raga, organisasi, dan kesenian. Kebiasaan aktif dalam berbagai kegiatan dan organisasi sangat membantu saya untuk membangun social skill dan berlatih melakukan tugas berbagai macam sekaligus (multi tasking). Kedua hal tersebut nantinya sangat berguna dalam menjalani kehidupan dan pekerjaan.

Orang tua saya menekankan agar anak-anaknya harus masuk perguruan tinggi negeri, karena biaya pendidiman murah, masa pendidikan tidak lama dan kualitas pendidikan baik. Jurusan yang dianjurkan terutama jurusan kedokteran dan faktulas teknik. karena lulusannyan relatif dihargai masyarakat dan mudah mendapat pekerjaan. Oleh karena itu semasa SMA seluruh anak-anak hanya boleh masuk jurusan eksakta ( IPA), agar dapat pelajaran matematika dan statistik yang cukup untuk melatih cara berpikir yang logis. Ajaran Bapak dan Ibu yang menekankan pada cara berpikir logis, namun juga dilatih kepekaan terhadap keadaan/lingkungan dan menghormati pikiran orang lain sangat bermanfaat dalam perjalanan hidup saya terutama saat menghadapi masalah rumit, dan tantangan mengelola organisasi yang sangat beragam.

Masa kecil saya hingga selesai SMA dihabiskan di kota Semarang sebuah kota yang cukup besar namun tidak padat dan menegangkan seperti Jakarta. Semarang masih memiliki keakraban yang menyenangkan. Saya bersekolah naik sepeda hingga SMA, yang cukup menyenangkan karena suasana jalan Kali Sari yang nyaman dengan pohon-pohon asam tua yang sangat rimbun. Dengan bersepeda juga dapat dinikmati pemandangan gedung-gedung tua seperti “Lawang Sewu” dan gereja Katolik tua yang sangat indah dan anggun di seputar Tugu Muda. Naik sepeda ke sekolah agak dirasa “usang” waktu SMP dan SMA. Sekolah saya SMP Negeri I dan SMA Negeri III merupakan sekolah-sekolah terbaik di Semarang, dimana berkumpul anak-anak pandai dan atau kaya dari para pejabat tinggi (Gubernur, Panglima Militer, Kapolda, Walikota) maupun pengusaha besar di Jawa Tengah. Meski merasa agak minder bila sepeda saya melewati begitu banyak mobil-mobil bagus yang menjemput teman-teman yang kaya tersebut, namun hal tersebut tidak terlalu membebani. Saya tetap bergaul dengan mudah dan riang dan bahkan menjadi ketua OSIS di SMA, ikut kelompok basket, volley, dan paduan suara yang aktif bertanding antar sekolah. Lucunya dengan kesadaran akan kesehatan dan upaya mengurangin polusi, jaman sekarang naik sepeda menjadi gaya hidup yang modern dan sehat. Kalangan selebritas dan pejabat melakukan gerakan “bike to work” di Jakarta yang begitu sumpek dan padat. Di Washington DC, juga sangat banyak yang pergi bekerja dengan naik sepeda, termasuk karyawan Bank Dunia. Banyak sepeda diangkut dengan mobil dan kereta bawah tanah, untuk bisa dipakai tengah hari di kota. Jaman dan gaya hidup memang sering kembali berputar ke masa lalu. Saya menjadi teringat pernyataan ibu saya yang sering berujar dengan nasihat “ojo gumunan, ojo kagetan, ojo dumeh”, artinya jangan terlalu mudah heran, mudah kaget, dan jangan mentang-mentang.

Saya lulus SMA III Semarang pada tahun 1981 dengan predikat juara sekolah dari jurusan IPA, rasanya otak saya memang agak mulai encer sewaktu di SMA. Sebenarnya saya bisa diterima di IPB tanpa test atau bisa juga mendaftar Fakultas Kedokteran atau Jurusan Teknik agar menjadi Dokter atau Insinyur seperti harapan orang tua saya. Namun saya memutuskan memilih Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia. Orang tua saya heran dengan pilihan saya meski tidak melarang. Pada suatu percakapan, Ibu saya pernah menanyakan apa pekerjaan yang tersedia bagi lulusan fakultas ekonomi? Beliau tahu salah seorang istri kawannya yang bekerja di Bank, jadi beliau berasumsi saya nantinya akan menjadi pegawai bank, meskipun beliau tetap menyatakan bahwa pekerjaan sebagai dosen dianggap lebih baik di mata beliau. Saya memilih Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebenarnya juga tidak paham dengan bidang tersebut dan tidak memikirkan nantinya mau menjadi apa. Saya diberitahu oleh sepupu saya bahwa banyak para Menteri mengajar di fakultas tersebut, dan itu dianggap sebagai sesuatu yang bergengsi dan berharga. Saya tidak terlalu memahami arti gengsi tersebut, karena buat saya yang lebih mencekam adalah bagaimana saya harus pindah ke Jakarta dan berpisah untuk pertama kalinya dengan orang tua saya. Saya dititipkan pada kakak saya yang saat itu sudah lulus Fakultas Kedokteran UI.

Ada kejadian menarik sewaktu saya di SMA, yaitu pada tahun 1979 ada kesempatan mendaftar untuk program AFS ( American Field Service ) yaitu program satu tahun ke Amerika Serikat untuk tinggal bersama keluarga Amerika, dan bersekolah SMA di sana. Saya ikut mendaftar, karena saya melihat salah seorang teman kakak saya pulang dari program AFS nampak sangat keren sekali karena sangat fasih berbicara bahasa Inggris dan menceritakan pengalaman sekolah di Amerika yang begitu menakjubkan. Saya lulus tes dan wawancara, dan menjadi kandidat yang paling kuat untuk berangkat. Namun saya gagal berangkat karena orang tua saya tidak mampu menyediakan uang untuk membayar sebagian biaya tiket berangkat ke Amerika Serikat. Orang tua saya menyatakan bahwa biaya ticket tersebut cukup besar untuk membayar uang kuliah dan uang pondokan dan biaya hidup tiga kakak saya yang sedang kuliah di ITB. Pergi ke luar negeri untuk satu tahun jelas bukan prioritas keluarga saat itu. Saya sangat sedih dan kecewa dengan “kegagalan” tersebut, meski orang tua saya menghibur dengan mengatakan bahwa pasti nanti ada kesempatan lain untuk pergi dan sekolah ke luar negeri/Amerika Serikat. Ternyata pernyataan orang tua saya tersebut terbukti benar, karena dalam perjalanan hidup saya selanjutnya saya berkesempatan bersekolah tidak hanya satu tahun seperti program AFS namun empat tahun untuk progran Master dan PhD degree, juga bahkan memiliki kesempatan bekerja dan hidup di Amerika Serikat bersama keluarga.

Fakultas Ekonomi dibagi menjadi tiga jurusan, yaitu jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan (ESP), Jurusan Management, dan Jurusan Akuntansi. Saya memilih jurusan ESP karena bidang studinya sangat menarik. Selain belajar mengenai ekonomi mikro dan makro yang ternyata sangat dekat dengan mempelajari tingkah laku kelompok masyarakat, baik sebagai konsumen, dan produsen ( Perusahaan), saya juga belajar mengenai kebijakan ekonomi di bidang fiskal ( anggaran pendapatan dan belanja negara) , moneter, dan perdagangan internasional. Yang menarik dari pelajaran ekonomi adalah menggunakan model baik secara sederhana melalui gambar grafik dan kurva hingga model yang canggih dan rumit secara matematis, juga digunakan data kuantitatif analisa statistik atau ekonometrik untuk menjelaskan tingkah laku pelaku ekonomi, dan membuat proyeksi atau perkiraan masa depan. Seluruh pelajaran ini saya rasakan merupakan kombinasi yang mengasyikkan antara menggunakan alat kuantitatif statistik dan matematika, dengan analisa tingkah laku (behavioral dan psikologis) dan ada sisi sosial, politik dan kultural yang sangat kental dalam setiap topik yang dibahas. Selama kuliah, saya sempat diajar oleh berbagai tokoh-tokoh penting atau terkenal di Republik Indonesia, seperti almarhum Prof Soemitro Djojohadikusumo, Prof Emil Salim, Prof Sadli (alm), Prof Saleh Afiff (alm), Prof Dorodjatun Kuntjorojakti, dll. Kehadiran para tokoh ini memberikan kaitan teori yang kita pelajari dengan dunia nyata. Dalam perkembangan studi selanjutnya kita juga makin disadarkan pentingnya unsur kelembagaan dan hukum dalam setiap pembahasan masalah ekonomi. Dengan demikian, belajar ekonomi menyebabkan saya terus terpacu untuk mempelajari berbagai hal yang sama sekali tidak sederhana dan mudah, namun sangat mengasyikkan. Mungkin karena saya sangat menikmati pelajaran ilmu ekonomi, saya tidak mengalami kesulitan dalam pelajaran, dan bahkan sebagian besar selalu mendapat nilai terbaik.

Mungkin karena cakupan yang sangat besar dan kompleks, jurusan ESP memang tidak terlalu banyak diminati. Pada masa saya belajar di FEUI, dari sekitar 300 mahasiswa setiap angkatan yang diterima di FEUI, hanya sekitar 20 orang yang tertarik mengambil jurusan ESP, dan sangat jarang perempuan masuk jurusan ini. Sebagian besar mahasiswa FEUI mengambil jurusan Akuntansi atau Manajemen. Jelas kedua jurusan tersebut lebih riel dan lapangan kerja yang tersedia untuk menampung lulusan Akuntansi dan Manajemen juga jauh lebih banyak terutama di perusahaan swasta atau BUMN. Lulusan ESP biasanya menjadi pengajar/dosen dan peneliti di Fakultas, atau menjadi pegawai negeri atau di Bank Sentral. Karena saya dulunya memang bercita-cita jadi guru, maka saya sudah menetapkan pilihan yaitu setelah lulus akan bekerja sebagai dosen dan peneliti. Orang tua saya sangat senang dengan pilihan karier tersebut, dan bahkan mendorong agar saya meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

Saya meraih posisi lulusan terbaik pada tahun wisuda 1986 dan oleh karenanya dipilih mewakili wisudawan/wisudawati FEUI untuk maju kedepan menerima ucapan selamat dari Rektor. Pada masa itu upacara wisuda sarjana Universitas Indonesia dilakukan secara serentak oleh seluruh fakultas di Balai Sidang Jakarta. Oleh karena itu setiap fakultas hanya diwakili oleh dua orang sarjana (laki dan perempuan) untuk menerima ucapan selamat dari rektor UI. Sayangnya sewaktu upacara wisuda tersebut, orang tua saya sedang menunaikan ibadah haji, sehingga beliau tidak sempat menghadirinya. Tentu saya kecewa, namun ibu saya menghibur bahwa doa orang tua dari tanah suci kepada anaknya jauh lebih berharga dari kehadiran fisik beliau. Ini salah satu keahlian ibu saya, yaitu selalu mampu melihat sesuatu dari sisi positip dan dengan penuh keyaninan, sehingga kami menjadi kuat dan tidak tenggelam dalam kesedihan atau kekecewaan dalam hidup. Dalam perjalanan hidup saya selanjutnya, seluruh wisuda-wisuda yang saya alami, tidak ada satupun yang bisa dihadiri oleh orang tua saya, baik sejak tingkat sarjana, di tingkat Master hingga di tingkat PhD– kebetulan wisuda Master dan PhD di Amerika Serikat yang tentunya sangat mahal bagi orang tua saya untuk bisa membiayai perjalanan. Pengalaman ini secara tidak langsung mungkin membentuk diri saya untuk lebih matang dan berani menghadapi berbagai hal secara mandiri dan tidak cengeng. Sejak kecil orang tua saya menanamkan sikap dan kepercayaan bahwa Tuhan selalu menjaga kita dimanapun kita berada, dan bahwa orang tua selalu ada “didekat” kita meskipun kita berjauhan dalam jarak geografis. Mereka menyatakan hanya dengan sholat, doa dan sabar yang tidak terputus maka kita selalu merasa dekat satu sama lain dalam keluarga, dan selalu akan mendapat pertolongan dan perlindungan dari Allah SWT. Dengan putra-putri sepuluh dan menyebar di berbagai tempat sekolah dan tempat kerja dan keterbatasan dan mahalnya komunikasi dan transportasi pada masa itu, saya rasa orang tua saya hanya bisa menyerahkan nasib anak-anaknya kepada Sang Pencipta.

Untuk menyelesaikan Sarjana Ekonomi dan menulis skripsi, saya mengambil spesialisasi jurusan Uang dan Bank. Jurusan ini menarik, karena menjelaskan mengenai peranan uang, sistem keuangan dan bahkan mengenai tugas Bank Sentral dalam perekonomian. Saya bahkan menulis skripsi mengenai sejarah uang dan teori mengenai permintaan terhadap uang. Sekali lagi tulisan skripsi saya menyebabkan saya makin tertarik pada bidang sejarah, sosial, kebudayaan, dan bahkan mengenai teori tingkah laku dan motivasi. Sebelum saya lulus, saya sudah melamar untuk menjadi peneliti di Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat ( LPEM) yang pada saat itu dipimpin oleh pak Dorodjatun Kuntjoro Jakti, dan sekaligus sebagai asisten dosen di FEUI. Saya diterima sebagai asisten peneliti pada tahun 1986 persis sebelum lulus, dengan proyek penelitian pertama yang saya kerjakan adalah meneliti permintaan rumah di kota-kota besar di Indonesia- dengan ketua proyek penelitian adalah pak Darmin Nasution. PeneItian ini sangat mengasyikkan, selain kita harus merancang penelitian di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, juga harus menyusuan quesioner dan melakukan wawancara. Saya merasakan banyak sekali manfaat pelajaran sewaktu kuliah, namun juga terus mendapat ilmu baru. Di LPEM- FEUI saya sangat menikmati pekerjaan sebagai peneliti, dari mulai merancang dan merencanakan penelitian, manajemen waktu, hingga jumlah tenaga peneliti yang dipakai, melakukan penelitian lapangan, wawancara dan mengumpulkan data, melakukan analisa data, menulis loporan hingga melakukan presentasi hasil penelitian. Semangat dan “passion” yang muncul tersebut menjadi sumber energi yang besar dalam melakukan tugas dan pekerjaan. Hingga sekarang saya selalu percaya bahwa melakukan apapun dengan “passion” akan menjadikan saya tidak pernah merasa takut dan bimbang menghadapi masalah serumit dan sebesar apapun. Bekal ketenangan, ketegaran, passion dan kebiasaan berdoa dan sabar/pasrah pada takdir Allah SWT merupakan nilai yang diajarkan oleh orang tua saya dan menjadi fondasi yang saya gunakan dalam menjalani hidup yang begitu penuh tantangan nantinya.

Sewaktu menerima gaji pertama yang saya merasa mendadak begitu kaya raya, karena jumlahnya hampir duapuluh kali lipat uang saku saya selama mahasiswa. Saya juga untuk pertama kali merasakan naik pesawat terbang untuk melakukan penlitian di luar kota. Namun pada saat saya mulai menikmati pekerjaan penelitian di LPEM, FEUI menawarkan kesempatan untuk mengirimkan asisten dan dosen muda untuk menerukan jenjang pendidikan S2 dan S3 di luar negeri. Tawaran yang diberikan adalah program belajar ke Inggris dengan syarat harus lulus kursus bahasa Inggris di British Council Jakarta, dan tawaran belajar ke Amerika Serikat. Karena tawaran belajar ke Inggris datang lebih dulu, saya ikut mendaftar dan diterima untuk ikut kursus bahasa Inggris di British Council untuk kemudian melamar program Master ke Inggris. Saya sudah diterima program Master di University of Birmingham, namun tidak jadi diambil karena kemudian saya mendapat tawaran untuk sekolah ke Amerika Serikat.

Saya diterima di University of Illinois Urbana-Champaign (UI-UC) yang menawarkan program Master yang dapat dikombinasikan dengan program Doktor / PhD. Program ke Amerika Serikat juga menarik karena boleh membawa keluarga. Faktor keluarga sangat penting, karena saya pada saat itu sudah merencanakan untuk menikah dengan Tonny Sumartono, kakak kelas saya di FEUI jurusan Manajemen. Orang tua saya hanya mengijinkan kami menikah kalau kita bersama-sama berangkat ke luar negeri. Saya tidak diijinkan oleh orang tua saya untuk sekolah sendiri dan harus didampingi oleh suami. Menurut orang tua saya, kebersamaan dalam berkeluarga adalah keharusan dan tidak bisa ditawar-tawar. Meskipun Tonny sudah mulai bekerja di Bank, dia meminta cuti di luar tanggungan untuk bersama berangkat ke Amerika Serikat. Tonny mengambil program Master di bidang Manajemen Keuangan (Finance). Karena bea siswa hanya untuk saya, Tonny harus menjual mobil untuk membayar sekolahnya, dan kami berdua menguras semua tabungan untuk bisa membiayai hidup selama sekolah di Amerika Serikat.

Kuliah di program Master dan PhD saya cukup lancar karena meskipun pelajaran tingkat doktoral cukup rumit dan tidak gampang, saya menikmati pelajaran dan bacaan literatur yang harus dipelajari. Saya juga sangat menikmati suasana Campus library yang sangat besar dan menyenangkan yang tidak dapat kita temui di Indonesia. Meskipun pada awal 1980 FEUI punya gedung perpustakaan yang baru dan tergolong paling bagus di UI atau mungkin di Indonesia pada masa itu, namun koleksi buku dan jurnal sama sekali tidak sebanding dibandingkan perpustaan di Amerika Serikat. Kita bahkan bisa pinjam dari perpustakaan dari kampus-kampus lain atau perpustakaan pemerintah di seluruh Amerika Serikat dengan memesan melalui perpustakaan di kampus kita. Ini suatu fasilitas yang saya anggap begitu luar biasa. Tentunya kalau dibandingkan suasana hari ini dimana internet dan Google bisa membawa kita “berkelana” ke seluruh dunia melalui browser, dan akses terhadap informasi sudah demikian mudah, murah dan sangat hebat, maka fasilitas perpustakaan menjadi relatif tidak mencengangkan lagi.

Saya menyelesaikan kuliah Master dan PhD selama empat tahun, tergolong sangat cepat. Spesialisasi yang saya ambil adalah Public Finance dan Urban Economy. Disertasi saya mengenai Pajak Penghasilan ( Income Tax) membedakan antara pembayar pajak laki-laki dan perempuan. Dengan demikian dalam penelitian dan penulisan disertasi tersebut banyak mengandung elemen mengenai ekonomi ketenagakerjaan ( labor economic). Faktor cepatnya saya menyelesaikan program Master dan PhD dipicu oleh tabungan kami yang sudah nyaris habis, bea siswa saya hanya sampai menyelsaikan program Master, sehingga saya harus bekerja sebagai asisten dosen statistik untuk bisa membiayai hidup dan dibebaskan biaya kuliah. Saya juga sudah hamil dan melahirkan anak pertama di sana. Sungguh tahun ketiga dan keempat adalah masa terberat dalam perjuangan hidup saya dan keluarga, karena harus melakukan berbagai tugas sekaligus mengurus anak, bekerja sebagai asisten, dan menyelesaikan ujian preliminary dan mulai menyususn disertasi Doktor. Keuangan kami yang sangat minim membuat kami harus hidup sangat hemat, dan lebih banyak waktu dihabiskan di perpustakaan yang hangat dan nyaman sehingga dapat menghemat biaya listrik dan pemanas di apartemen. Saya melihat banyak mahasiswa Indonesia di Urbana Champaign yang dibiayai oleh Departemen Keuangan mendapat beasiswa tiga kali lipat dari saya, dan dari Bank Indonesia dan Bank BUMN bahkan mendapat beasiswa hingga lima atau enam kali lipat dari bea siswa saya. Mereka hidup sangat nyaman dengan keluarga dan selalu bisa berlibur dan tentu menabung. Sebagian besar mereka juga cenderung agak rileks dalam belajar sehingga nilai pelajarannya juga mencerminkan usaha tersebut. Hikmah keterbatasan keuangan membuat saya dipaksa membangun disiplin dan selalu membuat rencana detail terhadap berbagai aktifitas. Disiplin dan perencanaan detail tersebut sangat membantu saya dalam menjalankan karier selanjutnya.

Masyarakat Indonesia yang hidup di perantauan atau di Amerika Serikat memiliki suasana pergaulan yang cukup khas. Selama kehidupan sebagai mahasiswa, saya melihat ada kelompok yang senang berkumpul dan saling menolong secara luar biasa. Biasanya mereka saling bantu secara setia kawan pada saat kawan harus pindah, mencari apartemen/ tempat tinggal, menjemput atau mengantar ke airport, atau pada saat ada yang dirawat di rumah sakit. Pada saat saya melahirkan anak pertama, karena tidak ada orang tua atau mertua yang mendampingi, saya dan suami mengandalkan bantuan kawan-kawan, teermasuk “sesepuh” di Urbana-Champaign untuk membantu, termasuk mendapat kiriman masakan, mengungsi sewaktu terjadi winter-storm yang mengakibatkan padamnya listrik di apartmen kami.

Organisasi kemahasiswaan Indonesia di Amerika Serikat juga aktif membuat kegiatan pertandingan olah-raga, pameran masakan dan kesenian di Universitas, dan pengajian/ kegiatan keagamaan. Kegiatan tersebut sangat positif untuk memperkenalkan Indonesia baik di masyarakat setempat (warga kampus) juga untuk memelihara kecintaan dan kebanggaan terhadap Tanah Air. Mahasiswa Indonesia juga banyak yang sangat ulet, selain belajar juga mencari pekerjaan tambahan baik di dalam kampus maupun di luar biasanya untuk menambah tunjangan hidup atau bahkan untuk menabung dalam rangka persiapan pulang ke Indonesia untuk dapat membeli rumah atau keperluan investasi lainnya. Namun diantara masyarakat Indonesia di Amerika Serikat juga tidak lepas mengalami persaingan dan bahkan perpecahan kelompok. Ada saja alasan yang menjadi faktor pemecah, dari sentimen pribadi, hingga perbedaan pandangan mengenai cara mengelola organisasi. Sebenarnya perpecahan kelompok apalagi permusuhan sangat disayangkan, karena energi permusuhan seharusnya akan sangat baik bila disalurkan untuk hal yang positif. Membangun kepentingan bersama, saling mendukung dalam belajar dan bekerja, ikut bangga dengan pencapaian orang lain, berpikir positip dan terbuka terhadap ide-ide baru yang progresif, itu akan membuat masyarakat Indonesia menjadi besar dan disegani. Karena masyarakat Indonesia di Amerika Serikat jumlahnya relatif tidak banyak dibandingkan negara-negara Asia atau Latin Amerika lainnya, maka kekompakan dan persatuan akan menjadikan lebih kuat.

Suasana Amerika Serikat pada akhir tahun 1980an dan awal 1990an masih sangat terbuka, bebas, dan ramah terhadap semua mahasiswa dan masyarakat internasional. Kemudahan untuk mendapat visa sekolah maupun bekerja juga banyak membantu masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat sebagian besar dikenal selalu ingin kembali ke tanah air dan jarang yang ingin tetap tinggal dan bekerja di Amerika Serikat. Ini sangat berbeda dibandingkan mahasiswa dari Asia lainnya atau dari Amerika Latin dan Eropa. Semenjak terjadinya serangan terorisme pada tanggal 11 September 2001, kebijakan pemerintah Amerika Serikat dan suasana masyarakatnya mengalami perubahan sangat drastis, menjadi kaku, penuh kecurigaan, dan terlalu banyak lapisan birokrasi dan keamanan untuk semua urusan dari mulai mengurus visa, mengurus surat ijin mengemudi, hingga pemeriksaan imigrasi dan keamanan di lapangan udara. Sejak kejadian itu, suasana tinggal dan belajar di Amerika Serikat menjadi tidak nyaman. Kecurigaan atau permusuhan dan hilangnyan kepercayaan antar masyarakat, serta ancaman keamanan secara terus menerus memang merupakan suatu kanker ganas yang dapat menggagalkan pembangunan suatu bangsa. Saya melihat sendiri dalam pekerjaan saya di Bank Dunia saat ini, banyak negara-negara di dunia yang masuk dalam kategori konflik dan rapuh (fragile) ada sekitar 40 negara di dunia ini. Karena perang, konflik dan permusuhan, mereka gagal untuk memperbaiki kesejahteraan rakyatnya, dan justru mengalami kemerosotan kualitas hidup. Rakyatlah yang selalu menjadi korban pertama dan terlama dari peperangan tersebut.

Setelah saya menyelesaikan program Doktor di Urbana -Champaign, saya segera kembali ke Indonesia dan langsung diminta menjadi wakil direktur pendidikan dan latihan di LPEM. Tugas utama adalah mengelola dan menyelenggarakan kursus manajemen proyek dan perencanaan pembangunan bagi pegawai pemerintah daerah dan Bappeda. Tugas ini sangat menarik dan penting, karena kapasitas pemerintah daerah masih sangat perlu dibangun dan diperbaiki. Pada masa Orde Baru otonomi daerah dan desentralisasi sangat terbatas dan selektif, karena pemerintah pusat menganggap bahwa pemerintah daerah masih belum memiliki kapasistas dan kemampuan apabila delegasi kekuasaan dankewenangan diberikan secara penuh. Tentu argumen ini menimbulkan kontroversi yang tidak pernah putus seperti masalah debat mengenai yang mana duluan antara telur dan ayam. Pemerintah daerah akan menyatakan bahwa kemampuan dan kapasitas mereka tidak akan terbangun karena kewenangan tidak diberikan, namun pemerintah pusat menyatakan karena kemampuan belum memadai maka kewenangan tidak diberikan. Maka program pendidikan dan latihan menjadi kunci pemecahannya. Pekerjaan sebagai pengelola pendidikan dan latihan memberikan kesempatan pada saya untuk mengenal lebih rinci dan dalam kondisi dan sikap para pegawai di daerah. Banyak yang memiliki kapasitas akademis yang terbatas, namuh yang menjadi halangan kemajuan daerah bukan pada masalah akademis, namun sikap mental. Saya cukup sering menghadapi kasus pegawai pemerintah daerah yang dikirim untuk pendidikan dan latihan ke Jakarta, bukannya serius untuk belajar, namun digunakan kesempatan untuk rekreasi dan belanja saja. Meskipun demikian banyak pegawai daerah yang memiliki sikap yang luar biasa maju dan profesional. Mereka inilah yang biasanya menjadi juara di kelas pendidikan.

Saya dan keluarga pada saat terjadinya serangan 9/11 sedang bertempat tinggal di Atlanta ibu kota Georgia State. Saya bekerja sebagai konsultan US-AID yang memiliki program mengirim staf pengajar dari universitas-universitas negeri di Indonesia untuk belajar Master Program terutama di bidang Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal. Ada sekitar 30 murid dari UI, UGM, Universitas Brawijaya, Universitas Syah Kuala, Universitas Cendrawasih, dan Universitas Sam Ratulangi. Saya diminta menjadi dosen pembimbing dan pendamping, terutama bagi mahasiswa yang masih mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan beban hidup dan cara belajar di Amerika Serikat. Karena saya pernah mengalami sendiri bagaimana tantangan mengelola perubahan hidup dan beban belajar dari Indonesia ke Amerika Serikat, maka pengalaman tersebut dapat dibagikan dan diajarkan kepada para mahasiswa baru tersebut. Saya termasuk yang percaya bahwa menghadapi secara langsung pengalaman hidup di negara lain merupakan pembelajaran yang sangat berharga. Kita belajar menjadi bagian dari suatu masyarakat yang sama sekali berbeda dengan kita. Kita menjadi terbuka wawasannya, bisa mengenali dan memahami perbedaan kultur, nilai, bahasa, kebiasaan masyarakat yang berbeda dengan kita sendiri. Dengan pemahaman akan perbedaan tersebut, kita akan menjadi peka namun juga merasa pentingnya adanya tenggang rasa, toleransi, dan saling menghargai perbedaan tersebut.

Selama di Atlanta, selain membimbing mahasiswa dan melakukan riset mandiri, saya juga bergaul dengan masyarakat Indonesia di Atlanta. Ada sekelompok masyarakat yang sering mengundang mahasiswa Indonesia untuk makan atau berekrasi bersama di taman. Masyarakat Indonesia ini ternyata sebagian adalah mereka yang pindah dari Indonesia karena kerusuhan politik dan rasial yang terutama ditujukan pada kelompok etnis Cina pada saat jatuhnya pemerintah Soeharto tahun 1999. Hebatnya, meski mereka trauma terhadap kerusuhan tersebut, kecintaan mereka terhadap Indonesia tidak pernah luntur. Mereka bersemangat membantu para mahasiswa Indonesia di Atlanta secara tulus dan bersemangat, terutama untuk penyesuaian hidup, dengan memberitahukan dimana tempat belanja yang murah dan tempat membeli bumbu-bumbu Indonesia, meski mereka sama sekali tidak mengenal mereka. Contoh-contoh kecil ini menggambarkan bagaimana kekuatan masyarakat dan orang Indonesia, yang berpikir positif dan kecintaan terhadap tanah air yang tulus yang tidak perlu harus diwujudkan dengan tindakan-tindakan besar dan heroik, namun dengan sikap nyata keseharian yang konsisten dan mendekati hakiki.

Program USAID tersebut sesuai dengan tantangan Indonesia yang mengalami perubahan drastis sejak reformasi tahun 1998/99 yaitu dari sistem pemerintahan yang tadinya sentralistis, tertutup, dan cenderung otoriter, menjadi sistem yang demokratis, terbuka, dan terdesentralisasi secara penuh. Perubahan ini memunculkan tantangan nyata dalam bentuk kapasitas daerah yang masih terbatas sementara mereka sekarang memiliki kekuasaan dan kewenangan serta tanggung-jawab yang sangat besar dalam melayani masyarakat. Dengan mengirim staf pengajar dari Universitas daerah, maka diharapkan akan terjadi pembangunan kapasitas di daerah. Saya melihat sendiri bagaimana kualitas pengajar dari Universitas Daerah sangat beragam, sebagian besar masih harus dibangun dan diperbaiki. Ada pengajar muda dari daerah yang menceritakan bahwa bahkan buku teks untuk kuliah saja tidak ada. Dosen hanya mengajar dari buku catatan dan dengan kualitas pengajaran yang sangat tidak memadai. Maka tidak heran murid-murid lulusannya juga memiliki kapasitas yang terbatas, meski mereka bergelar Sarjana. Tentu dengan alokasi anggaran negara dua puluh persen di APBN untuk pendidikan dan penelitian saat ini, saya berharap fokus perbaikan kualitas dan pemerataan kualitas di semua daerah di Indonesia menjadi prioritas utama. Indonesia memiliki banyak generasi muda yang sangat cerdas dan berpotensi maju, namun apabila kualitas pendidikan di daerah tidak diperbaiki, maka potensi generasi muda kita akan menjadi sia-sia.

Pada tahun 2002, sewaktu saya sedang menjalankan pekerjaan di Atlanta tersebut, saya ditelpon oleh Menteri Keuangan Boediono untuk menerima tugas negara menjadi Direktur Eksekutif di IMF mewakili 12 negara di Asia Tenggara dan Pasifik. Surat keputusan Presiden Megawati sudah dikeluarkan, sehingga kami sekeluarga harus pindah dari Atlanta ke Washington DC. Pekerjaan sebagai Direktur Eksekutif di IMF secara manajerial tidak terlalu rumit, karena saya hanya membawahi sekitar sepuluh staf saja, namun dari berbagai negara Asia Tenggara dan Pasifik. Kerumitan muncul karena staf dari Malaysia dan Singapura waktu itu tidak cukup akur dengan staf dari Indonesia dan Pasifik lainya. Suasana tersebut segera dapat saya atasi dengan membangun sistem pertemuan yang bersifat kolegial, transparansi dan akuntabel. Juga adil dalam pembagian tugas, dan disiplin dalam menjaga kualitas. Tugas sebagai ED di IMF sangat menarik, karena kita mewakili pemilik (shareholders) IMF, yang berkewajiban membahas, mengarahkan dan menyetujui atau menolak program yang diajukan oleh manajemen dan staf IMF. Pada tahun 2002-2004 tersebut, krisis ekonomi Asia yang terjadi pada thaun 1998-2000 sudah teratasi, namun dampaknya mulai menjalar ke Amerika Latin dan Turkey dalam bentuk runtuhnya kepercayaan pasar terhadap stabilitas dan sustainabilitas (ketahanan) ekonomi negara-negara tersebut. Kerapuhan terjadi baik di sektor keuangan, perdagangan internasional dan neraca pembayaran, eksposur hutang pemerintah, dan besarnya defisit anggaran. Saya melihat bagaimana Mexico, Brazil, Argentina dan Turkey yang mengalami krisis ekonomi harus melakukan kebijakan-kebijakan ekonomi yang berat untuk bisa memulihkan stabilitas dan ketahanan ekonominya. Suasana tersebut sama seperti kondisi Indonesia tahun 1998/99 dan sama seperti yang dialami Eropa Barat seperti Yunani, Spanyol, Italia, Irlandia, Portugal dan bahkan juga Perancis dalam skala yang berbeda pada saat ini.

Pada tahun 2004, saya dipanggil pulang ke Indonesia oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk bergabung menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu pertama. Saya mula-mula ditugaskan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas, dan setahun kemudian bergeser menjadi Menteri Keuangan, dan bahkan pada tahun terakhir harus merangkap sekaligus menjadi Menteri Korrdinator Bidang Perekonomian. Kondisi ekonomi dunia pada saat saya menjadi Menteri sungguh tidak mudah. Pada tahun 2006 Dunia mengalami tekanan karena harga minyak dunia melonjak sangat tinggi dan dalam waktu sangat singkat, dan ini menimbulkan krisis kepercayaan terhadap ketahanan ekonomi dan sustainabilitas APBN. Pemerintah harus melakukan tindakan cepat, tepat untuk memulihkan kepercayaan, menjaga momentum pertumbuhan dan melindungi rakyat yang paling miskin dan lemah posisi ekonominya.

Pada tahun 2008 perekonomian dunia mengalami guncangan berat akibat krisis sektor keuangan di Amerika Serikat dengan bangkrutnya lembaga keuangan Lehman Brothers yang menyeret seluruh dunia dalam suasana kepanikan dan krisis kepercayaan yang sangat mengguncang fundamental perekonomian global. Krisis 2008 mengharuskan pemimpin dari 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia (G20) untuk berkumpul dan menyatukan langkah penanggulangan bersama. Trauma krisis ekonomin tahun 1998/99 sangat membayangi suasana pada tahun 2008 tersebut. Beban dan tanggung jawab sangat berat ada di pundak saya, karena posisi sebagai Menteri Keuangan dan sekaligus Menko Perekonomian sangat strategis dalam memimpin dan menentukan langkah-langkah menghadapi krisis ekonomi dunia. Hari-hari menghadapi krisis ekonomi dunia tersebut menjadi kawah ujian yang lengkap dan berat bagi saya, karena pada saat puncak guncangan krisis ekonomi dunia terjadi yang menyebabkan suasana ekonomi Indonesia ikut terguncang dengan merosotnya harga saham dan mata uang Rupiah dan mulai munculnya kepanikan pelaku ekonomi, kesehatan ibu saya merosot tajam dan akhirnya beliau meninggal dunia. Suasana persaingan politik dalam negeri menjelang Pemilu 2009 juga menambah rumitnya proses pembuatan kebijakan dan langkah-langkah penanggulangan krisis saat itu.

Bekal latihan hidup yang diberikan orang tua saya, dalam bentuk ketenangan, ketegaran, dan fokus pada tugas sangat membantu. Seluruh pengalaman penanganan krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1998/99 dan pelajaran dari negara-negara Latin Amerika, Turkey, Rusia yang pernah mengalami krisis ekonomi memberikan manfaat yang berharga bagi saya untuk membuat keputusan yang antisipatif, akurat, dan tepat waktu. Saya berusaha untuk menjaga ekonomi Indonesia agar tidak jatuh dalam krisis ekonomi, karena bila sampai terjadi seperti tahun 1998/199 maka akan membuat rakyat Indonesia sangat sengsara dan stabilitas politik dan sosial juga akan ikut terhancurkan. Langkah-langkah kebijakan pencegahan dan peningkatan ketahanan ekonomi dilakukan secara penuh perhitungan yang akurat dan cepat, karena situasi bergejolak setiap hari. Indonesia berhasil melalui masa sulit tersebut dengan kondisi ekonomi yang relatif tidak terpengaruh dan bahkan masih dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, sementara hampir seluruh negara di dunia mengalami kontraksi. Rakyat terlindungi dari guncangan yang dapat merusak sendi ekonomi kita. Saya menyadari bahwa memang kita tidak pernah bisa memilih kapan waktu yang tepat dan enak untuk mengemban tugas negara dan tanggung jawab publik. Kita juga tidak pernah dapat memilih atau menghindar kapan tantangan besar datang menghampiri kita. Namun pada saat tantangan dan masalah itu datang, kita harus siap menghadapinya. Mengemban tugas dan tanggung jawab negara berarti kita mengemban kepercayaan dan kepentingan rakyat yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apapun.

Saya pindah pekerjaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia menjadi Managing Director World Bank. Pengunduran diri saya memang menjadi berita dunia, yang saya ambil hikmahnya bahwa apa yang saya lakukan untuk Republik Indonesia dalam membangun sistem keuangan negara dan pengelolaan ekonomi berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akuntabel dan berpihaknada kepentingan rakyat banyak ternyata sangat diperhatikan oleh masyarakat kita sendiri dan juga oleh dunia. Langkah reformasi memang belum selesai dan tak akan pernah selesai, karena setiap langkah perbaikan pasti akan menimbulkan masalah baru yang harus diatasi. Reformasi sama seperti proses pembangunan sendiri adalah suatu proses yang berkelanjutan, dimana elemen untuk perbaikan sistem akan selalu dihadapkan pada tantangan dan resistensi dari mereka yang dirugikan. Reputasi dan pengalaman saya mengelola ekonomi Indonesia sangat membantu pekerjaan saya yang baru di Bank Dunia. Para klien, sharehorlders serta para staf Bank Dunia sangat menghargai pengalaman yang riel dan kongkrit dalam menghadapi pilihan-pilihan kebijakan dan masalah pembangunan yang tidak selalu mudah. Bahkan dalam melakukan komunikasi dengan para stake-holders yang lebih luas, pengalaman tersebut juga sangat memberikan kredibilitas yang meyakinkan. Cerita dan pengalaman Indonesia senantiasa menjadi referensi yang sangat penting dalam membahas persoalan dan membuat keputusan. Hal ini memposisikan Indonesia sebagai contoh yang sering membanggakan meski tentu sangat jauh dari sempurna. Namun dalam menangani masalah pembangunan, memang tidak pernah ada suatu contoh, situasi dan pilihan yang sempurna. Pembuat kebijakan sering dihadapkan pada pilihan yang tidak ideal sama sekali atau “the first best choice”, namun sering terpaksa harus mengambil keputusan yang kurang optimal atau “second or even third best options” . Dalam banyak hal bahkan para pembuat kebijakan sering harus menelan posisi kebijakan yang paling tidak buruk atau “the least worst”. Kondisi yang dihadapi negara-negara Eropa yang sedang terkena krisis saat ini adalah contoh nyata, antara memilih penyehatan anggaran dengan pengetatan (austerity) untuk membangun fondasi ekonomi yang baru dan pilihan mendorong pertumbuhan segera dan mengurangi beban masyarakat akibat krisis. Kewajiban para pembuat kebijakan dan pengelola kekuasaan adalah bagaimana menghindarkan negara dan perekonomian untuk terjerumus dalam situasi yang buruk, dimana kepercayaan runtuh dan ekonomi menuju krisis. Dan itu sering harus dilakukan dengan memerangi kelompok kepentingan yang sangat kuat dan berkuasa.

Belajar dari pengalaman negara sendiri maupun negara lain adalah sangat penting, sehingga Indonesia tidak perlu senantiasa terjerumus dalam kesalahan, kesulitan, dan krisis yang mengancam kesejahteraan rakyat. Pekerjaan di IMF, sebagai Menteri, dan sebagai Managing Director Bank Dunia memberikan pengalaman profesional yang luar biasa bagi saya. Dengan melihat berbagai pengalaman krisis dan tantangan ekonomi pembangunan di berbagai negara di seluruh belahan bumi, dapat dipetik pelajaran sangat berharga dalam pengelolaan ekonomi negara. Negara-negara dengan kebijakan ekonomi yang tidak dirancang secara baik dan hati-hati dan bila tidak dilandasi oleh visi jangka panjang dan dengan perhitungan yang akurat akan sustainabilitasnya, akan mengakibatkan krisis yang dapat merusak ekonomi, sosial dan politik negara tersebut. Pelajaran pembangunan lain yang sagat berharga adalah di dalam negara unsur kelembagaan yang sehat, kokoh, dan bersih (akuntabel dan transparan) adalah sangat penting. Negara sebesar dan sekokoh apapun, dan dengan tingkat pendapatan berapapun akan runtuh bukan oleh musuh di luar, namun biasanya justru oleh kerapuhan institusinya sendiri yang dijangkiti penyakit manajemen dan tata kelola yang buruk dan penyakit korupsi. Salah urus, salah rancangan dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan dan rapuhnya kelembagaan terjadi dimana saja, baik di Asia, Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Amerika Serikat dan Amerika Latin, dan Afrika. Krisis juga bisa terjadi di tingkat pendapatan berapa saja, pada saat masih miskin, atau pada saat negara sedang menuju ke tingkat menengah (emerging), atau bahkan juga pada saat negara sudah maju dan kaya.

Pelajaran lainnya adalah penting dan sangat strategisnya investasi sumber daya manusia dengan merancang dan membangun sistem pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang kondusif bagi inovasi. Model pembangunan yang inklusif dan berkeadilan menjadi suatu keharusan untuk dapat memerangi kemiskinan dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Proses pembangunan suatu bangsa adalah suatu perjalanan dan sekaligus perjuangan yang sangat panjang dan sama sekali tidak mudah. Inklusif dan berkeadilan mengamanatkan suatu proses kebersamaan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel dan menghormati perbedaan sehingga seluruh lapisan rakyat dapat ikut memiliki proses pembangunan itu sendiri. Keberhasilan pembangunan bukanlah diukur dari hasil akhir saja, namun juga oleh proses yang bermartabat, beretika, jujur dan berkeadilan. Dihadapkan dengan tantangan pembangunan baik secara nasional maupun global yang makin rumit dan terus berubah, dengan segala kerendahan hati saya mengakui, masih begitu banyak hal di dunia ini yang belum saya pahami dan kuasai. Setiap hari dimana saja saya berkunjung di belahan dunia ini, proses belajar dan menyimak pengalaman akan terus saya lakuan. Dunia dan seisinya adalah universitas global bagi saya.

Washington DC, May 10 -2012

* Naskah dikutip dari posting di grup facebook “Sri Mulyani for President”.

Posted in Prestasi Sri Mulyani | Tagged , , , , , | Leave a comment

Bagaimana Seorang Perempuan Berjuang Melawan Korupsi di Indonesia

Sri Mulyani Indrawati diakui dunia internasional sbg perempuan yg tegas & berani dlm memberantas korupsi di Indonesia

Sri Mulyani Indrawati diakui dunia internasional sbg perempuan yg tegas & berani dlm memberantas korupsi di Indonesia

WASHINGTON (TrustLaw) – Seorang wanita yang hebat bisa membuat perbedaan besar dalam menanggulangi korupsi. Sri Mulyani Indrawati buktinya.

Sri Mulyani memiliki reputasi sebagai seorang reformis yang berani ketika dia membersihkan lembaga perpajakan di Indonesia dan meningkatkan pendapatan pemerintah sewaktu menjabat sebagai menteri keuangan perempuan pertama Indonesia. Jabatan yang membawahkan 60.000 orang ini diembannya sejak 2005 hingga 2010. Saat ini Sri Mulyani menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia.

Prestasi Sri Mulyani membuat dia masuk dalam daftar majalah Forbes sebagai salah satu wanita paling berpengaruh di dunia. Tahun lalu, 2011 Sri Mulyani berada di peringkat ke-65. Sikap tegasnya juga melahirkan banyak musuh yang berasal dari elit pengusaha di Indonesia, terutama setelah kantor pajak menerbitkan daftar 100 Pengemplang Pajak yang di dalamnya termasuk perusahaan batubara milik konglomerat dan politisi Aburizal Bakrie. Sri Mulyani mengundurkan diri dari jabatan Menteri Keuangan RI pada tahun 2010. Beberapa orang mengatakan pengunduran diri ini karena tekanan politik.

Di bawah kepemimpinannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil baik. Indonesia  terhindar dari krisis keuangan global, penerimaan pajak naik, utang pemerintah menurun dan investasi dalam bentuk penanaman modal asing  meningkat. Sri Mulyani percaya bahwa kualitas kepemimpinan dan  keberanian untuk menghadapi korupsi lebih penting daripada sekadar jumlah perempuan yang memegang jabatan tinggi pemerintahan.

“Jika Anda memiliki perempuan yang sangat berkualitas dan kuat, maka satu perempuan pun bisa  membuat banyak perubahan,” katanya dalam sebuah wawancara. “Ini bukan soal jumlah tapi soal kemampuan sang perempuan menempatkan posisinya dan menjalankan kebijakannya. ”

Berikut adalah wawancara dengan Sri Mulyani, untuk topik ‘ Kisah Tentang Kepemimpinan Perempuan’ yang merupakan bagian dari kegiatan Trust Women Conference yang berlangsung pada 4-5 Desember 2012 di London.

Pengaruh apa yang mendorong makin banyak perempuan menduduki jabatan publik yang berhadapan dengan korupsi?

Dari pengalaman saya sendiri, ketika kita merancang program-program pembangunan di tingkat akar rumput yang melibatkan perempuan dan terutama kaum ibu, terbukti kualitas pelayanan publik meningkat… Di tingkat akar rumput saya lebih percaya diri mengatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhannya, perempuan lebih fokus pada keluarganya daripada untuk dirinya sendiri.

Di tingkat masyarakat yang lebih luas, sedikit berbeda. Komitmen pejabat perempuan yang memegang jabatan publik, dalam pengalaman saya, lebih bergantung pada nilai-nilai pribadi mereka dan cara mereka mendapatkan jabatannya. Tidak bisa disamaratakan.

Sebuah sistem yang lebih terbuka dan demokratis di mana nilai-nilai dan pemahaman tentang korupsi sudah lebih maju akan berbeda dengan sistem yang lebih tertutup di mana pejabat publik sering tidak melihat korupsi sebagai pelanggaran serius. Memiliki lebih banyak perempuan dalam sistem tertutup tidak berdampak banyak pada pemberantasan korupsi.

Tapi alasan yang lebih besar membawa perempuan ke dalam pemerintahan dan mempromosikan kesetaraan umum adalah bahwa hal itu akan menciptakan sebuah pandangan yang lebih seimbang dalam pilihan kebijakan publik. Menangani korupsi lebih bergantung pada sistem politik dan apakah lembaga-lembaga hukum dikembangkan dan undang-undang anti-korupsi ditegakkan.

Bagaimana pengalaman Anda di Indonesia?

Ketika Indonesia kurang demokratis dan transparan, korupsi dianggap sebagai perilaku normal. Misalnya, ketika gaji masih rendah, menerima suap dianggap sebagai standar untuk menambah gaji Anda, sesuatu yang diperlukan untuk bertahan hidup, dan bukan konflik kepentingan. Kemudian jika Anda tidak menjadi kaya setelah menjadi pejabat publik, Anda dianggap bodoh.

Dalam lingkungan ini, ada beberapa perempuan yang tengah berkuasa memperkenalkan nilai-nilai yang berbeda. Selain itu, perempuan yang sedikit menjadi pejabat ini, tidak memiliki kewenangan anggaran sehingga kesempatan mereka untuk korupsi lebih kecil.

Langkah pertama untuk menaklukkan korupsi di Indonesia adalah memperkenalkan konsep bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan. Awalnya sedikit sekali pemahaman tentang ini, jadi walaupun ada struktur hukum – ada biro anti korupsi dan undang-undang anti korupsi – prakteknya masih ketinggalan. Kerangka hukum adalah kondisi yang diperlukan tetapi tidak cukup karena untuk partai politik dan bagi orang-orang pada umumnya tidak jelas apa ukuran anti-korupsi dalam praktek.

Dalam kasus saya, pertama-tama saya harus mengubah sumber korupsi, yaitu kecukupan gaji. Ketika gaji rendah, seluruh sistem bersedia menerima suap. Lalu saya harus bekerja dengan publik dan media dalam mengubah persepsi masyarakat tentang penerimaan korupsi.

Apakah pandangan bahwa perempuan adalah kaum yang lebih adil membantu Anda sebagai  juru kampanye anti korupsi?

Pertama saya dibesarkan di sebuah keluarga dengan nilai-nilai yang kuat. Orang tua saya adalah guru sekolah. Nilai-nilai tersebut menghasilkan dasar yang sangat penting  yang dikombinasikan dengan karakter posisi saya.

Mengetahui bahwa saya adalah menteri keuangan perempuan pertama dalam sejarah Indonesia, yang cukup memberi tekanan besar, dan itu memberi Anda motivasi untuk berbuat sesuatu yang signifikan untuk negara Anda … Ya, ada tekanan yang nyata atau kesadaran diri menjadi menteri keuangan perempuan pertama di negara yang korup. Anda harus selalu melakukan hal yang benar.

Suatu bidang penelitian menunjukkan bahwa jika kaum perempuan memegang setidaknya 30% jabatan publik  maka pemerintahan akan lebih baik dan korupsi akan berkurang. Ada pendapat Anda?

Saya akan sangat ambivalen tentang itu. Ini lebih pada soal kualitas daripada jumlah perempuan di jabatan publik. Jika Anda memiliki perempuan yang sangat berkualitas dan kuat, bahkan satu perempuan dapat membuat banyak perubahan. Ini bukan soal jumlah tapi soal kemampuan sang perempuan menempatkan posisinya dan menjalankan kebijakannya. Namun Sri Mulyani setuju bahwa perumusan kebijakan oleh laki-laki saja tidak menghasilkan hasil yang terbaik.

Dalam lingkungan yang didominasi kaum laki-laki, saya harus katakan kadang-kadang tercipta banyak…,  mereka bisa kurang sensitif terhadap persepsi publik. Dalam politik yang didominasi kaum laki-laki, mereka cenderung merasa nyaman di antara mereka sendiri dan tidak mencari pandangan lain.”

 Apakah kita sudah membuat kemajuan dalam pemberantasan korupsi?

Tentu kita membuat kemajuan dalam pengentasan kemiskinan. Dalam kebijakan publik, ketika perempuan lebih banyak memegang posisi politik dan memiliki kontrol lebih besar atas harta dan pendapatan, kita saksikan dampak yang lebih besar dalam mengakhiri kemiskinan.

Hasilnya sudah lebih dapat diandalkan ketika perempuan mengambil keputusan untuk keluarganya. Wanita selalu memikirkan anak terlebih dahulu, mereka akan menghabiskan lebih banyak untuk makanan dan kesehatan. Bukti untuk ini sangat kuat.

Dan penelitian kami menunjukkan bahwa kesetaraan gender bukan hanya hal yang benar untuk dilakukan, namun ini juga berarti ilmu ekonomi yang cerdas. Negara-negara berkembang dengan lebih cepat dan lebih baik ketika perempuan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Di arena politik ini akan memakan waktu lebih lama, katanya. Dalam ranah kebijakan publik, perlu ada pengakuan atas sudut pandang yang berbeda. Ini bukan hanya tentang pemberantasan korupsi, ini menyangkut kualitas seluruh kebijakan publik yang akan diperbaiki ketika perempuan berucap… Wanita harus bertanggung jawab dan berpikir lebih dari sekadar manfaat yang sangat sempit untuk diri sendiri, mereka berpikir tentang “apakah itu baik untuk keluarga saya dan anak-anak saya?” Jika Anda menggabungkannya pada tingkat yang lebih tinggi, hal itu akan menguntungkan masyarakat.”

Sumber: http://www.trust.org/trustlaw/news/how-one-woman-took-a-stand-against-corruption-in-indonesia/

Posted in Wawancara sbg MD World Bank | Leave a comment

Negeri Ini Milik Kita Bersama

Rahman Tolleng sang legenda dalam kancah pergerakan demokrasi di Indonesia

Rahman Tolleng sang legenda dalam kancah pergerakan demokrasi di Indonesia

Oleh Rahman Tolleng

– Politisi senior pendiri Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI)

Wy zyn de bouwers van de temple niet

Wy zyn enkel de sjouwers van de stenen

Wy zyn het geslacht dat moet vergaan

Op date en hetere ryze wit onze graven

(Henriette Roland Holst)

Terus terang saya tidak tergolong akrab dengan puisi. Tapi puisi yang satu ini benar-benar telah mencuri hati saya sejak pertama kali membacanya. Ketika itu, 60 tahun silam, saya baru duduk di bangku SMA. Puisi yang digubah oleh seorang perempuan sosialis Belanda ini seakan melekat dibenak saya. Hingga kini, selain syairnya, saya masih menghafalkan terjemahan bebasnya di luar kepala: “Kami ini bukanlah pembangun candi/ Kami hanyalah pengangkut bebatuan/ Kami adalah angkatan yang musti punah/ Agar tumbuh generasi yang lebih sempurna di atas kuburan kami”/.

Saya membacanya dari sebuah buklet yang terbit dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Dari segi sastra, saya tak mampu menilainya. Tapi bagi saya, puisi Roland Holst ini sedikit banyaknya merefleksikan kiprah dan kesucian hati para kesatria yang telah mendahului kita. Mereka bertarung menyambung nyawa dengan semboyan: “Merdeka atau Mati”—sebuah semboyan yang kini terasa absurd. Itu semuanya mereka lakukan demi kemerdekaan, demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia, “agar tumbuh generasi yang lebih sempurna…”.

Apa lacur? Generasi demi genarasi telah berlalu, tapi harapan itu masih tetap jauh. Konstitusi menyebutkan negara ini berbentuk Republik. Anak muda sekarang tentu tidak tahu para pejuang dulu dijuluki sebagai “Kaum Republiken”. Tapi kata republik kini seolah tak berarti apa-apa, kecuali bahwa Indonesia bukanlah kerajaan—sungguhpun tingkah para pemimpin kerap lebih feodal, kalau tidak lebih zalim, dibandingkan seorang monarki di jaman kerajaan sekarang. Bangsa inipun kian kurang menyadari bahwa dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang dalam, yakni respublica atau kemaslahatan bersama dalam arti seluas-luasnya.

Frasa “cinta tanah air” juga mengalami penyimpangan makna. Konsep “patriotism”, padanannya, sepertinya terpinggirkan dari kosakata perpolitikan Indonesia, dan sebagai gantinya justru lebih mengemuka konsep “nasionalisme”. Kedua konsep memang sama-sama menggugah sentiment nasional, dan keduanya sama-sama dapat membangkitkan kekuatan dahsyat. Tetapi dibalik kesamaan itu ada garis yang memisahkannya. Patriotisme menununtut kebebasan warga negara atas dasar penghormatan hak orang lain, sedangkan nasionalisme memuja kebesaran bangsa dan apa yang disebut kepribadian nasional. Musuh masing-masing karenanya juga berbeda. Musuh patriotisme adalah segala jenis tirani, ketidakadilan, dan korupsi, sementara bagi nasionalisme yang dimusuhi adalah pencemaran budaya, ketidakutuhan, serta segala sesuatu yang berbau asing.

Elan “cinta tanah air” dalam arti “patriotism” itulah yang seharusnya disenandungkan kaum muda, sebagaimana hal itu pernah diperagakan oleh para pejuang kemerdekaan. Tapi jangan salah pahami saya. Menjalankan “tugas patriotik”—meminjam istilah Carlo Rosseli seorang martir antifasis Italia pada Perang Dunia II tidaklah berarti dan harus berupa tindakan heroik. Patriotism bukanlah “penyerahan” diri kepada tanah air mengorbankan seluruh hidup bagi Republik. Tindakan yang demikian tidak diperlukan, terkecuali mungkin secara terbatas dalam situasi-situasi genting.

Patriotisme hanya menuntut agar Anda menjadi warga negara yang aktif, warga negara yang selalu peduli terhadap kehidupan bersama, peduli terhadap kemaslahatan bersama. Ini mengimplikasikan bahwa kita selalu siaga untuk melibatkan diri, dan bukannya bersikap acuh tak acuh, tatkala ada sesama warga negara menjadi korban ketidakadilan atau tindakan diskriminatif, ketika suatu peraturan perundang-undangan yang reaksioner dipersiapkan atau disyahkan, atau ketika pasal-pasal konstitusi dilecehkan. Tugas-tugas itu sesungguhnya bisa dijalankan, sembari Anda tetap bergembira, belajar, atau bekerja untuk menghidupi keluarga. Pokoknya, Anda tak perlu meninggalkan kehidupan privat masing-masing.

Bebebrapa waktu lalu, istri saya menerima oleh-oleh dari adiknya yang baru saja berkunjung ke London. Sehelai sarung bantal sofa yang sederhana saja. Pada salah satu sisinya terpampang lambing negara Kerajaan Inggris dan di bawahnya tertera suatu seruan singkat yang tertata rapi. Terus terang, saya terperangah dan kagum melihatnya. Kerajaan Inggris yang dikenal begitu liberal ternyata masih mewarisi aspek tertentu dalam tradisi Republikansime.

Apa bunyi seruan itu? Sebagai penutup tulisan ini, saya kutipkan di sini untuk dicamkan oleh kaum muda ”Your Country Needs You”—Negeri membutuhkan anda.

Jakarta, 1 Oktober 2012

Sumber: “Surat dari & untuk Pemimpin” Tempo Institute

Posted in Ekspresi Pendukung SMI | Leave a comment

KPU Diduga Memalsukan Peraturan!

Perturan KPU Palsu

KPU diindikasikan melakukan pelanggaran & pemalsuan peraturan. Partai SRI tengah gencar mempersoalkan kejahatan administratif ini.

Kuat Dugaan Pemalsuan Hukum KPU

Melalui siaran pers ini, Dewan Pimpinan Nasional Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:

Ikut dalam Pemilu adalah hak konstitusional partai politik. Konstitusi hanya menyebutkan begitu. Karena itu, setiap penambahan keterangan yang dilakukan oleh institusi negara manapun yang bersifat menambah atau mengurangi ketetapan konstitusi itu, adalah inkonstitusional. Jadi mengklasifikasikan partai-partai, baik secara eksplisit atau implisit, menjadi: “partai parlemen dan non parlemen”, “partai peserta pemilu dan bukan peserta pemilu”, “partai besar dan partai kecil” adalah tindakan inkonstitusional sekaligus diskriminatif.

Kami mendapat kesan kuat bahwa KPU telah dikondisikan untuk menjalankan proses verifikasi partai dengan latar pemahaman yang diskriminatif seperti itu. Pemahaman seperti ini mendorong KPU untuk secara arogan bertindak melampaui ketentuan Undang-Undang dan diskriminatif dalam menilai Partai. Tindakan ini jelas adalah pelanggaran berat pejabat negara yang seharusnya menjadi “sevice station” bagi kepentingan warganegara.

Bahkan tindakan KPU yang kami duga memanipulasi informasi publik melalui situs resminya sendiri sebagai upaya menutup-nutupi lubang-lubang hukum yang timbul akibat kebijakan-kebijakannya yang diskriminatif itu, jelas adalah pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang justeru seharusnya dijaga oleh KPU sebagai lembaga negara. Kami menemukan serangkaian tindakan diskriminatif dan yang diduga melanggar hukum yang dilakukan KPU yang mengakibatkan ketidakadilan dalam proses verifikasi partai politik. Temuan-temuan itu telah kami laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), dan proses pemerikasaan sedang dijalankan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bukti baru yang kami temukan terkait dengan rangkaian pelanggaran KPU dalam proses verifikasi itu adalah dalam hal dugaan “tindakan manipulasi hukum” yaitu dengan memberlakukan peraturan KPU yang sebetulnya tidak merupakan peraturan hukum karena tidak tercatat dalam LEMBARAN NEGARA. Peraturan itu adalah: Peraturan KPU No.:14/2012 dan Peraturan KPU No.:15/2012 yang dijadikan dasar hukum Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi partai-partai politik pada tanggal 28 Oktober 2012, yang ternyata baru diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2012. Jadi, Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi itu adalah tidak sah secara hukum, manipulatif secara politik, sekaligus kuat diduga sebagai tindakan pemalsuan dokumen negara oleh pejabat negara.

Tindakan KPU ini sangat kuat terkait dengan upaya lembaga atau personil-personil komisioner  untuk berlaku tidak adil, diskriminatif dan manipulatif.  Berkali-kali kami menemukan upaya KPU membohongi publik dengan cara merekayasa situs resmi-nya sendiri dalam upaya mengelabui publik, dengan cara “memasang, menyisipkan, dan menarik ulang” publikasi hukum yang memang tidak pernah ada, hanya demi membenarkan keputusan hasil verifikasi yang sepenuhnya salah prosedur dan tanpa dasar hukum.

Sebagai lembaga yang seharusnya menjaga integritas Pemilu, KPU justeru sejak awal proses Pemilu sudah memperlihatkan perilaku yang sangat membahayakan jalan dan hasil Pemilu, membahayakan demokrasi, dan menyelewengkan kepercayaan publik yang menginginkan hasil Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Pada akhirnya kami ingin menegaskan bahwa urusan Pemilu bukanlah sekadar urusan internal KPU dengan Partai-partai. Urusan ini adalah urusan Republik,  urusan hak-hak publik. Seharusnyalah pers dan masyarakat luas terlibat dalam upaya menjaga dalil-dalil bernegara yang hari-hari ini diselewengkan oleh mereka yang seharusnya menegakkannya. Sebagai warganegara, akal sehat kita sesungguhnya terhina.

Partai SRI akan memaparkan lebih dalam mengenai poin-poin yang tersebut di atas dalam konferensi pers yang akan diadakan pada Rabu, 21 November 2012, pukul 13.00 WIB di Jl. Latuharhary No. 16 Menteng Jakarta Pusat.

Jakarta, 20 November 2012
D. Taufan
Ketua Umum
Partai Serikat Rakyat Independen

Kontak Media: Efika Rosemarie (efika.rosemarie@partaisri.or.id/ 081310344535)

Posted in Partai SRI & KPU | Leave a comment

Problematika Yuridis di seputar Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 dan Implikasinya

By: Horas A Naiborhu *)

Pengumuman KPU pada tanggal 28 Oktober 2012 tentang Hasil Verifikasi Administrasi partai-partai politik yang mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2014 layak diduga adalah suatu tindakan pejabat tata usaha negara tanpa dasar hukum yang sah. Demikian pula, verifikasi faktual oleh KPU atas partai-partai politik yang saat ini tengah berlangsung juga layak diduga tanpa dasar hukum yang sah. Mengapa demikian? Mari kita lihat!

Sejatinya, pemberitahuan tentang Hasil Verifikasi Administrasi wajib diberitahukan oleh KPU kepada pimpinan partai-partai politik tingkat nasional dan kepada KPUD (provinsi dan kabupaten/kota) dalam jangka waktu tanggal 23 s/d 25 Oktober 2012. Demikian menurut Peraturan KPU No.: 11/2012. Peraturan KPU No.: 11/2012 itu sendiri adalah perubahan tentang Peraturan KPU No.: 07/2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014. Akan tetapi, sampai dengan terlampauinya jangka waktu tanggal 23-25 Oktober 2012, KPU tak kunjung memberitahukan Hasil Verifikasi Administrasi itu.

Dalam keterangannya kepada pers pada tanggal 25 Oktober 2012 Komisioner sekaligus Ketua KPU Husni Kamil Manik memberitahukan bahwa pengumuman hasil verifikasi administrasi partai-partai politik tidak jadi dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2012. Alasannya menurut Husni Kamil Manik sebagaimana dikutip oleh Kompas.com (26/10/2012) adalah: “Putusan penundaan pengumuman verifikasi administrasi lebih disebabkan oleh kita yang masih mencermati berkas yang telah diterima.” Pada bagian lain, Kompas.com (26/10/2012) juga mengutip pernyataan Komisioner KPU, Ida Budianti, yang menyatakan: “KPU punya wewenang mengendalikan Pemilu terhadap dampak demokrasi kita. Pada proses administrasi ini KPU memandang (verifikasi administrasi) dilakukan secara cermat dan tepat. Untuk itu kami mengelola waktu verifikasi (faktual) yang berakhir tanggal 3 November mendatang.

Dari pernyataan kedua komisioner KPU itu, tidak ada pemberitahuan tentang perubahan dasar hukum tahapan dan jadual verifikasi partai-partai politik.

Demikian pula, ketika KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai-partai politik pada malam hari tanggal 28 Oktober 2012 sama sekali tidak ada pemberitahuan tentang perubahan dasar hukum tahapan dan jadual verifikasi partai-partai politik. Bahkan, Kompas.com tanggal 28 Oktober 2012 secara jelas-jelas menyebut bahwa dasar hukum pengumuman tanggal 28 Oktober 2012 adalah Peraturan KPU No.: 11/2012. Namun, KPU sama sekali tidak pernah memberikan ralat atas pemberitaan tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada pagi/siang hari tanggal 29 Oktober 2012, KPU juga tidak memberitahukan adanya perubahan dasar hukum tahapan dan jadual verifikasi partai-partai politik. Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendy, sebagaimana dikutip Kompas.com (29/10/2012), dengan jelas-jelas menyatakan: “Intinya, KPU bekerja sesuai dengan peraturan undang-undang dan Peraturan KPU. Kalau terjadi penundaan berlarut-larut ya tidak bagus. Jangan sampai melanggar Peraturan KPU No.: 11/2012.” (penekanan ditambahkan oleh HAN). Dan, terhadap pernyataan tersebut, KPU sama sekali tidak memberikan ralat bahwa Peraturan KPU No.: 11/2012 sudah dirubah dengan Peraturan KPU yang baru.

Dari uraian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa dasar hukum verifikasi partai-partai politik masih tetap Peraturan KPU No.: 11/2012 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No.: 07/2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dan Peraturan KPU No.: 12/2012 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No.: 08/2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dengan kata lain, sampai dengan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI tanggal 29 Oktober 2012, Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 BELUM ADA!

Akan tetapi, pada malam hari tanggal 29 Oktober 2012 sekitar pukul 19 WIB, dalam suatu dialog interaktif dengan salah satu Komisioner KPU di suatu stasiun televisi swasta, Ketua Umum Partai SRI Daminus Taufan mempertanyakan dasar hukum pengunduran pengumuman hasil verifikasi administrasi partai-partai politik menjadi tanggal 28 Oktober 2012. Padahal, menurut Peraturan KPU No.: 11/2012, pemberitahuan hasil verifikasi administrasi itu seharusnya dilaksanakan dalam kurun waktu tanggal 23-25 Oktober 2012. Pertanyaan Ketua Umum Partai SRI itu tidak sempat dijawab oleh Komisioner KPU yang bersangkutan karena dialog melalui sambungan telepon itu secara tiba-tiba terputus, entah karena masih teknis ataukah karena unsur kesengajaan. Yang pasti, segenap unsur Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI tetap dihantui oleh rasa penasaran: Apakah yang menjadi dasar hukum pengumuman KPU tanggal 28 Oktober 2012 tentang hasil verifikasi administrasi partai-partai politik?

Pagi hari tanggal 01 November 2012, saya kebetulan datang ke Kantor DPN Partai SRI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pada saat itu, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan beserta sejumlah pengurus teras DPN Partai SRI, antara lain Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, Bendahara Umum Susy Rizky, Ketua Bidang Politik Rocky Gerung, Ketua Bidang Organisasi Donny Ardiyanto, Ketua Bidang Komunikasi Publik Fika Rosemary sedang terlibat suatu diskusi yang menurut saya cukup serius. Beberapa saat lamanya saya tidak memahami substansi diskusi saat itu sampai dengan Ketua Bidang Organisasi Donny Ardiyanto, memperlihatkan kepada saya foto copy Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 masing-masing tertanggal 25 Oktober 2012. Kalau Peraturan KPU No.: 14/2012 adalah perubahan atas Peraturan KPU No.: 11/2012, maka Peraturan KPU No.: 15/2012 adalah perubahan atas Peraturan KPU No.: 12/2012. Sangat menarik bahwa pada naskah Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 tersebut tidak tercantum tanggal pengundangan oleh Menteri Hukum dan HAM RI sebagaimana layaknya peraturan perundang-undangan pada umumnya.

Hal yang tidak kalah menarik adalah informasi pada website resmi KPU tertanggal 29 Oktober 2012 yang menyatakan bahwa pengundangan kedua peraturan perundang-undangan tersebut sedang dalam proses. Dan informasi tersebut tetap terpasang setidak-tidaknya sampai tanggal 06 November 2012!

Mencermati fakta tersebut, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan segera memerintahkan salah satu staf di Kantor DPN Partai SRI untuk melakukan pemeriksaan hal tersebut secara langsung ke Kementerian Hukum dan HAM yang kebetulan terletak tidak begitu jauh. Beberapa saat kemudian, Ketua Umum DPN Damianus Taufan memperoleh pemberitahuan bahwa Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 memang belum diundangkan di Berita Negara Republik Indonesia.

Sepanjang menyangkut Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 tentu kita perlu mendasarkan pendirian pada Pasal 87 UU No.: 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan yang berbunyi: “Peraturan perundang-undangan mulai berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat pada tanggal diundangkan, kecuali ditentukan lain di dalam Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan.”, serta Pasal 95 UU No.: 12/2011 yang berbunyi: “Naskah Peraturan Perundang-undangan yang disebarluaskan harus merupakan salinan naskah yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia, Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, dan Berita Daerah.

Oleh karena itu, Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 tidak berlaku, tidak mempunyai kekuatan mengingat, dan naskah yang disebarluaskan harus dianggap tidak pernah ada.

Berdasarkan hasil diskusi dan hasil pemeriksaan ke Kementerian Hukum & HAM tersebut, DPN Partai SRI saat itu juga segera menuju Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat guna mengajukan laporan/pengaduan tentang adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan verifikasi administrasi partai-partai politik oleh KPU. Dalam perkembangannya kemudian, Bawaslu mengeluarkan Rekomendasi ke KPU yang pada intinya menyatakan bahwa 12 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU, setelah diteliti oleh Bawaslu, ternyata harus dinyatakan lolos dan harus diikut-sertakan dalam verifikasi faktual. Namun, Rekomendasi itu diabaikan oleh KPU yang kemudian telah menghadapkan para Komisioner KPU ke depan persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.

Pada hari Jumat, 09 November 2012 saya selaku warga Negara Republik Indonesia mendaftarkan judicial review atas Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012 ke Mahkamah Agung RI untuk diuji kesesuaiannya dengan UU No.: 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Landasan yuridisnya jelas, yakni Pasal 31A ayat (1) UU No.: 03/2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No.: 14/1985 tentang Mahkamah Agung jo Pasal 9 ayat (2) UU No.: 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan yang menyataka bahwa pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari undang-undang terhadap undang-undang adalah wewenang Mahkamah Agung. Sedangkan menurut Pasal 31A ayat (2) UU No.: 03/2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No.: 14/1985 tentang Mahkamah Agung pengujian atas peraturan perundang-undangan dapat diajukan secara perorangan. Sampai kini, judicial review tersebut masih dalam proses.

Akan tetapi, pada hari Senin tanggal 12 November 2012 pagi hari saya membaca media massa bahwa website resmi KPU tidak dapat diakses dengan tulisan: UNDER MAINTAINANCE. Namun, pada dini hari Selasa tanggal 13 November 2012 saya dapat mengakses website tersebut dan dapat mengunduh salinan Peraturan KPU No.: 15/2012 dalam bentuk pdf yang telah disertai dengan tulisan: DI UNDANGKAN DI JAKARTA TANGGAL 25 OKTOBER 2012, TERTANDA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA: AMIR SYAMSUDDIN, dengan Nomor Berita Negara 1048B. Agak  mengherankan bagi saya bahwa Peraturan KPU No.: 14/2012 ternyata tidak tersedia di website tersebut. Padahal, kedua peraturan itu menyangkut hal yang kurang lebih sama, di mana dari segi penomoran Peraturan KPU No.: 14/2012 mestinya lebih dahulu diundangkan.

Mengingat fakta-fakta: a). Dalam berbagai kesempatan sampai dengan siang hari tanggal 29 Oktober 2012, KPU tidak pernah bicara tentang Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012; b). pada website resmi KPU tertanggal 29 Oktober 2012 tertulis bahwa pengundangan kedua peraturan tersebut sedang dalam proses; c). tanggal 12 November 2012 website resmi KPU tidak dapat diakses; d). tanggal 13 November 2012 secara tiba-tiba ditampilkan Peraturan KPU No.: 15/2012 yang disertai dengan tanggal  pengundangan 25 Oktober 2012; maka adalah wajar apabila timbul dugaan telah terjadinya tindak pidana dalam penetapan dan pengundangan Peraturan KPU No.: 14/2012 dan Peraturan KPU No.: 15/2012. Dugaan tersebut secara resmi telah disampaikan oleh Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tanggal 13 November 2012 di Gedung BPPT, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta disertai dengan alat-alat bukti. Bahkan pada malam hari tanggal 14 November 2012, saya mendapatkan informasi bahwa perihal pengundangan Peraturan PKU No.: 15/2012 yang diduga melanggar hukum berikut alat-alat buktinya telah sampai ke tangan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Sejauhmana pengundangan tersebut sungguh-sungguh dilakukan berdasarkan hukum ataukah justru dengan cara melawan hukum tentu sangat tergantung pada informasi dari Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Akan tetapi, penyelidikan tentang keabsahan pengundangan itu tetap menjadi hal yang menarik dengan mendasarkan langkah pada adagium dasar dalam Kriminologi: TIDAK ADA KEJAHATAN YANG SEMPURNA. Artinya, dalam setiap tindak kriminal selalu ada jejak langkah yang berlaku sebagai alat bukti.

Apabila terbukti bahwa penetapan dan pengundangan kedua peraturan tersebut dilakukan secara melawan hukum, maka pada tingkat hukum tata usaha negara tindakan itu sendiri dengan segala akibat hukum yang ditimbulkannya adalah TIDAK SAH. Sedangkan pada tingkat hukum pidana, memasukkan keterangan yang tidak benar ke dalam suatu akta otentik adalah tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun pidana penjara. Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 1 ayat (3) UUD 1945: “Negara Indonesia adalah negara hukum”, maka sejauhmana ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 tersebut adalah norma hukum yang dalam terminologi Hans Kelsen mempunyai validity dan efficacy sekaligus, tentu sangat tergantung pada kongruensi antara langkah konkrit para penyelenggara kekuasaan negara dengan adagium hukum yang berlaku universal: FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM, yang berarti: KEADILAN HARUS DITEGAKKAN WALAU PUN LANGIT RUNTUH…

*) Penulis adalah pengamat & praktisi hukum.

Posted in Partai SRI & KPU | Tagged , , , , , , | Leave a comment

BPK Tidak Berani Audit Century

 

BPK-Century

Ketua BPK Hadi Utomo pernah menyatakan bail out Century menyebabkan negara mengalami kerugian 6,7 triliun. Di sebuah pengadilan kasus Robert Angkasa, seorang saksi ahli auditor BPK dimarahi hakim karena gagal membuktikan kerugian negara pada kasus Century.

Surabaya Post, Jumat, 19/10/2012 | 10:47 WIB

JAKARTA – Banyak pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Namun Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai, KPK kesulitan tangani kasus Century, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berani mengaudit kerugian negara kasus tersebut.

Mahfud menyebut KPK memang kesulitan menemukan unsur tindak pidana korupsi karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara. “Kenapa Century tidak bisa digelandang di pengadilan oleh KPK? Karena cara melawan hukumnya yang sulit dibuktikan,” kata Mahfud dalam pidato demokrasi di peluncuran buku Kuasa Rakyat di Hotel JW Marriot Jakarta, Kamis (18/10) malam.

Mahfud memaklumi ketika KPK selalu menunda untuk menaikkan perkara Century ke tahap penyidikan. “Saya memahami ketika KPK selalu menunda. Saya tidak mendukung, tetapi KPK hati-hati dalam hal ini,” sebutnya.

Mahfud menambahkan, KPK juga kesulitan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian keuangan negara dari suntikan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut. “Bagaimana untuk tahu bahwa itu merugikan negara? Harus ada lembaga yang menghitung yaitu BPK. Namun rupanya BPK tidak berani menghitung,” kritiknya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas KPK mengatakan, KPK sudah mengantongi bukti yang menunjukkan ada indikasi tindak pidana korupsi Century. Ia pun berjanji penyelidikan bakal segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Akan kami segerakan, untuk menentukan seseorang sebagai tersangka. Kalau begitu, ya sudah ada bukti-buktinya,” kata Busyro saat itu.

Menurut Busyro, dalam ekspose atau gelar perkara terakhir, pihaknya akan mengkaji kembali bukti-bukti tersebut. “Kalau dianggap sudah sempurna, ya sudah, kami akan angkat kasus tersebut,” katanya.

Saat ditanya apakah bukti-bukti yang dikaji KPK itu termasuk rekaman rapat di Istana tanggal 9 Oktober 2008, Busyro hanya tersenyum. Dia hanya menjawab bahwa tersangka pertama kasus Century adalah warga negara Indonesia. “Ya nanti tunggu saja,” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini.

Sejak memulai penyelidikan Century pada Desember 2009 silam, KPK setidaknya telah meminta keterangan sebanyak 96 orang. Mereka yang dimintai keterangan, di antaranya dari pihak Bank Indonesia (31 orang), Bank Century (39 orang), Lembaga Penjamin Simpanan (11 orang), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (2 orang), Badan Pengawas Pasar Modal (1 orang) dan lain-lain (12 orang). KPK juga harus menganalisa sekitar 4000 lembar dokumen yang berkaitan dengan kasus Century.

Selain itu, KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden Boediono. dtc,kcm

Posted in Update Kasus Century | Tagged , , , , , , , | Leave a comment